SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes virus corona (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Pada Selasa (24/3/2020) sore, pasien RSUD Moewardi Solo yang kondisi sebelumnya dikabarkan membaik itu tutup usia. Diketahui pasien positif corona tersebut adalah warga Mojosongo.

Hal ini dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih. Siti mengatakan pasien yang meninggal tersebut adalah warga Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres yang ber-KTP Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pasien Positif Corona di Semarang Bertambah 4 Orang

Ekspedisi Mudik 2024

Dia adalah pasien ke-2 yang dirawat di RSUD dr. Moewardi menyusul rekan sekamarnya, pasien pertama, warga Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon yang meninggal pada Rabu (13/3/2020).

“Ya [betul yang meninggal adalah pasien ke-2, warga Mojosongo],” kata Wahyuningsih, dalam layanan perpesanan Whats App kepada Solopos.com, Rabu (25/3/2020) pagi.

Saat ini, jumlah pasien terkonfirmasi positif Corona yang meninggal di RSUD Moewardi Solo bertambah menjadi tiga orang.

Nasib Buruh di Tengah Pandemi Corona, Harus Kerja Selagi Hidup

Karantina Corona di Mojosongo

Lurah Mojosongo, Winarto, juga membenarkan kabar tersebut. “Saya dapat kabar meninggalnya pukul 17.00 (Rabu) kemarin," kata Winarso, Rabu.

Almarhum mulai dirawat di RSDM sejak Minggu (8/3/2020). Sebelum dirawat, dia sempat berkontak dengan keluarganya. Dengan meninggalnya pasien tersebut, RSUD dr. Moewardi kini masih merawat tiga pasien lain, yang salah satu di antaranya adalah keluarga dari pasien ke-2.

Dia adalah warga Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres yang dijemput tim medis berpakaian hazmat pada Selasa (17/3/2020) malam. Keluarga pasien ke-2 tersebut diketahui juga sempat berkontak dengan warga sekitar sehingga belasan warga di kampung tersebut saat ini harus menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing dengan suplai makanan harian dari Dinas Sosial (Dinsos) Solo.

Kaum Boro Wonogiri Mudik ke Kampung Halaman di Tengah Isu Corona

Sesuai prosedur yang ditetapkan Kementerian Kesehatan didukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), jenazah langsung dimakamkan oleh petugas medis dan tidak ada prosesi upacara di rumah duka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya