SOLOPOS.COM - Petugas keamanan berjaga di pos penjagaan di depan zona kuning kawasan isolasi mandiri Technopark Ganesha Sukowati Sragen. (Solopos-Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen menfasilitasi pasien asimtomatik Covid-19 yang menjalani karantina di Technopark Sragen untuk tetap menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Berdasarkan data dari corona.sragenkab.go.id per Rabu (3/12/2020) siang, jumlah pasien asimtomatik sebanyak 268 orang. Para pasien tanpa gejala klinis ini mendiami ruang-ruang di zona merah Technopark.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Meskipun berasal dari wilayah kecamatan yang berbeda-beda, mereka tetap difasilitasi KPU Sragen untuk menggunakan hak pilih. KPU sudah menunjuk tempat pemungutan suara (TPS) untuk penyangga ratusan pemilih di Technopark itu.

"Informasi yang saya terima per Rabu pagi ini, ada empat TPS [penyangga] di Sragen Kulon yang ditunjuk untuk memfasilitasi penggunaan hak pilih bagi warga di Technopark, yakni TPS 19, TPS 21, TPS 22, dan TPS 23. Selain itu, juga ada tiga TPS di wilayah Kelurahan Sine yang juga menjadi TPS yang mengakomodasi warga Technopark, yakni TPS 1, TPS 5, dan TPS 6,” ujar Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sragen Kulon, Sri Indro Purnomo, saat berbincang dengan Solopos.com dan Lurah Sragen Kulon Wibowo.

Khawatir Tertular Virus Corona Dari Rekan Kerjanya, 4 Pegawai Dinsos Sragen Inisiatif Tes Swab Mandiri

Indro, sapaan akrab, menyampaikan para warga di Technopark itu bisa menggunakan hak pilih dengan menggunakan formulir A5 yang dikeluarkan KPU pada H-1 sebelum pencoblosan.

Dia menyampaikan PPS memang ditugaskan untuk meminta data warga di Technopark yang nantinya diserahkan ke KPU untuk menerbitkan formulir A5 itu.

“Untuk teknis pencoblosannya ada petugas khusus di Technopark. Untuk menjaga penularan surat suara setelah dicoblos akan dibungkus plastik. Teknis ini belum disampaikan ke KPPS [Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara],” ujarnya.

Belanja Tanaman Hias Secara Online, Yuk Perhatikan Tips Berikut

Ketua KPPS 19 Bangunsari, Sragen Kulon, Sigit, belum mendapatkan sosialisasi tentang penggunaan TPS 19 untuk mengakomodasi pemilih di Technopark. Sigit memilih menunggu dari bimbingan teknis (bintek) yang akan diadakan di Balai Kelurahan Sragen Kulon pada Jumat (4/12/2020).

Seorang warga Bangunsari RT 001/RW 014, Sragen Kulon, Sartono, yang rumahnya digunakan sebagai TPS 19 pun belum mendapatkan penjelasan itu. Sartono membolehkan halaman rumahnya jadi TPS sepanjang ada disiplin protokol kesehatan.

Data Pemilih dari DKK Sragen

Sartono tidak masalah bila TPS 19 menjadi TPS penyangga bagi pemilih Technopark selama teknis pemilihannya tetap dilakukan di Technopark.

“Kalau warga Technopark datang ke TPS ya warga jelas keberatan. Saya pun keberatan. Tetapi kalau ada petugas yang mengantar surat suara ke Tecnopark tidak apa-apa,” ujarnya.

Imbauan Jemput Siswa Ikuti Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Klaten

Ketua KPU Sragen Minarso menyampaikan TPS penyangga bagi pemilih di Tecnopark itu sudah diinformasikan ke PPS. Namun, untuk data pemilih itu, ujar dia, akan dimintakan ke Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen pada H-1 sebelum pemungutan suara agar data tidak keliru.

Dia membenarkan bila TPS penyangga itu ada di Sragen Kulon dan Sine dan petugas KPPS-nya memang ada tugas tambahan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan DKK. Yang menyerahkan surat suara ke pemilih itu petugas medis dengan memakai hazmat. Nanti di Technopark itu ada bilik suara di luar ruangan yang memungkinkan untuk pengawasan dari Bawaslu, saksi, dan pemantau. Setelah dicoblos surat suara diambil petugas medis dan diserahkan kepada KPPS yang bersangkutan di zona aman,” ujarnya.

Minarso memastikan surat suara itu tidak tersentuh langsung oleh tangan, baik tangan pemilih maupun petugas karena baik pemilih dan petugas menggunakan sarung tangan.

“Karena bintek baru di tingkat PPK ke PPS maka wajar bila KPPS belum tahu. Polanya hampir sama dengan pemilih yang isolasi mandiri di rumah tetapi tidak perlu pakai hazmat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya