SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Cibinong–Kasus tindak kekerasan Pasha terhadap mantan istrinya Okie Agustina berbuntut panjang. Kini Pasha telah resmi berstatus tahanan kota.

Hal tersebut diungkapkan oleh Jaksa Agung Pidana Umum (Jampidum), HB. Permadi saat ditemui di Kejaksaan Negeri Cibinong, Bogor, Rabu (25/11).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

” Status Pasha Kita naikkan jadi tahanan kota. Dasar memberi status tersebut karena Pasha pernah pernah melakukan tindak penganiayaan yang sama beberapa waktu sebelumnya (kasus dengan Idea Fasha). Dan tidak adanya perdamaian dengan aksi korban Okie Agustina. Pasha atau Sigit Purnomo tidak bisa melkukan aktivitas di luar kota tempat domisili yaitu kota Bogor,” tegas Permadi.

Ekspedisi Mudik 2024

Status ini tentu menyulitkan mobilitas Pasha, mengingat aktivitasnya dengan bandnya Ungu. Namun pihak kejaksaan bersikeras tak akan memberi bapak tiga anak itu keleluasaan dengan alasan apapun. Kasus pemukulan Pasha terhadap gitaris Marvells, Idea adalah salah satu yang memberatkannya.

Pasha sempat memohon ijin untuk keluar dari Bogor demi pekerjaannya. Sayang permintaannya itu tak bisa dipenuhi.

“Mengenai izin manggung belum ada pertimbangan ke arah sana. Pasha sempat mengajukan surat untuk tidak ditahan, tapi kita tolak,” ujar Permadi lagi.
dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya