SOLOPOS.COM - Kendaraan truk tampak berlalu-lalang di area pabrik PT Prima Paper Indonesia di Dusun Timang Kulon, Desa Wonokerto, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, Rabu (5/10/2022). (Solopos.com/Luthfi Shobri M.)

Solopos.com, WONOGIRI — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng dan Disnaker Wonogiri mendatangi kantor PT Prima Paper Indonesia (PPI) yang beralamat di Dusun Timang Kulon, Desa Wonokerto, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, Rabu (5/10/2022). Kegiatan itu bertujuan menindaklanjuti kasus kecelakaan kerja di perusahaan setempat yang mengakibatkan satu karyawan meninggal dunia.

Sejumlah pejabat Disnakertrans Jawa Tengah dan Disnaker Wonogiri ditemui manajemen perusahaan PT Prima Paper Indonesia. Lokasi pertemuannya berada di kantor pusat perusahaan yang masih satu area dengan pabrik. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu berlangsung secara tertutup.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pertemuan itu terhitung dua hari pascameninggalnya satu karyawan PT Prima Paper Indonesia, SIR, 50. Ia terlibat kecelakaan kerja hingga meninggal dunia saat akan menyambung kertas yang putus di mesin gulung, Senin (3/10/2022) pagi.

Pascadua hari sejak meninggalnya SIR, pabrik kertas di Dusun Timang Kulon itu terlihat masih beroperasi. Pantauan Solopos.com, sejumlah karyawan tampak mengerjakan sesuai bidangnya masing-masing.

Deru mesin penghasil kertas di ruang pabrik terdengar cukup bising. Beberapa kendaraan truk tampak berlalu-lalang di area pabrik.

Baca Juga: Terjadi Lagi! Karyawan PT Prima Paper Indonesia Wonogiri Meninggal saat Kerja

Solopos.com bersama sejumlah wartawan mencoba menemui sejumlah pegawai yang berada di kantor perusahaan. Namun semuanya tak dapat dimintai keterangan.

Informasi yang diterima Solopos.com dari seorang pegawai, Human Resource Development (HRD) PT Prima Paper Indonesia, Heru Pranoto, sedang diperiksa di Mapolres Wonogiri.

Ditemui terpisah, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Wonogiri, Muhammad Muslih, mengatakan pertemuan itu bertujuan meminta klarifikasi dari perusahaan atas kejadian kecelakaan kerja, Senin lalu. Hasilnya, terdapat kekurangan dalam perlindungan dan keamanan tenaga kerja. Pagar pengaman yang membatasi pekerja dan mesin yang ada di lokasi kecelakaan kerja dinilai terlalu pendek.

“Pagarnya itu terbuat dari kayu. Tingginya kurang dari satu meter. Di titik lain sudah dibikin pagar pengaman dari besi setinggi lebih dari satu meter. Sebagian titik saat ini masih dikerjakan,” ucapnya kepada wartawan, Rabu.

Baca Juga: Masuk ke Mesin Pembuat Kertas, Karyawan Pabrik Kertas Wonogiri Tewas

Seusai kejadian kecelakaan kerja yang menimpa SIR, menurut Muslih, PT Prima Paper Indonesia telah melakukan perbaikan. Pada pertemuan itu, ia juga menegaskan bahwa kecelakaan kerja hingga mengakibatkan karyawan meninggal dunia mestinya menjadi pelajaran bagi perusahaan.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, mendiang SIR tak didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh perusahaan. Muslih membenarkan hal itu.

“Korban kecelakaan kerja kemarin memang belum didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Padahal seluruh karyawan seharusnya diikutkan program itu,” imbuhnya.

Atas temuan itu, PT Prima Paper Indonesia mesti menanggung semua pembiayaan terkait kecelakaan kerja sesuai aturan yang berlaku. Peraturan yang dimaksud ialah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Baca Juga: Merambah Bisnis Sticker Printing, Ini Target PT Regarsport Wonogiri

Dalam Pasal 27 disebutkan bahwa pemberi kerja selain penyelenggara negara yang belum mengikutsertakan pekerjanya dalam program JKK kepada BPJS Ketenagakerjaan, bila terjadi risiko terhadap pekerjanya wajib membayar hak pekerja.

Sebagaimana diketahui, Kecelakaan kerja terjadi di dalam pabrik milik PT Prima Paper Indonesia, Dusun Timang Kulon, Desa Wonokerto, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, Senin (3/10/2022). Akibatnya, seorang karyawan asal Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar, SIR, 50, meninggal dunia.

Kecelakaan kerja di PT Prima Paper Indonesia tak hanya terjadi sekali. Pada 10 April 2022, kejadian serupa terjadi di perusahaan yang berlokasi di Desa Wonokerto tersebut.

Kala itu, warga Karanganyar, TCP, 24, meninggal dunia seusai hendak menyambung kertas putus ke mesin pembuat kertas. Sama seperti SIR, TCP terseret masuk ke dalam mesin itu lalu ditemukan tak bernyawa di selokan bawah mesin.

Baca Juga: Tak Semua Pekerja Dapat BSU, Pemkab Wonogiri bakal Koordinasi dengan Perusahaan

“Dulu sebenarnya setelah kejadian pertama sudah dikasih pelindung. Biar aman. Tapi sekarang kejadian lagi. Kami akan menanyakan ke perusahaan dan melakukan evaluasi lagi. Tapi itu baru coba kami lakukan setelah urusan pemakaman korban sudah selesai,” kata Kepala Desa (Kades) Wonokerto, Suyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya