SOLOPOS.COM - Ilustrasi Gedung KPK (JIBI/SOLOPOS/dkn.go.id)

Ilustrasi Gedung KPK (JIBI/SOLOPOS/dkn.go.od)

JAKARTA—Setelah menunda lama, Komisi III DPR akhirnya menyepakati pembangunan gedung baru KPK. Kesepakatan itu diyakini karena dampak pidato Presiden SBY terkait perselisihan KPK-Polri, Senin (8/10/2012) lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kesepakatan ini imbas pidato SBY. Padahal saat rapat sepuluh hari yang lalu mereka (anggota Komisi III) masih menolak,” kata Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, seperti dilansir detikcom, Jumat (12/10/2012).

Martin menuturkan, sebelum pidato Presiden SBY, rekan-rekannya di Komisi III DPR berkukuh untuk tak mencabut tanda bintang pada anggaran gedung baru KPK. Bahkan dalam dua kali rapat yang berlangsung dalam kurun waktu sebulan sebelum rapat semalam, Komisi III masih menolak mencabut tanda bintang.

Namun pascapidato yang banyak menuai pujian itu, sikap anggota Komisi III terhadap anggaran gedung baru KPK berubah 180 derajat.

“Dalam waktu 15 menit semua fraksi yang hadir dalam rapat mendukung dicabutnya tanda bintang tersebut sehingga pembangunan gedung baru KPK disetujui untuk dibangun tahun 2013 sampai dengan 2015 yang akan datang,” ujar Ketua Fraksi Gerindra MPR itu.

Martin meyakini pidato SBY mempengaruhi pimpinan partai untuk langsung memerintahkan anggotanya di Komisi III mendukung pembangunan gedung baru KPK. “Inilah yang dilihat rakyat dan pimpinan-pimpinan partai, bahwa SBY sudah berani bersikap tegas sehingga akhirnya semua setuju membangun gedung KPK,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya