SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). KPK resmi menahan mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti bersama tiga orang lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar USD27.258 dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.

Solopos.com, JOGJA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah tiga ruangan kantor yang ada di Balai Kota Jogja, Selasa (7/6/2022). Penggeledahan ini dilakukan setelah sebelumnya tim dari KPK menangkap mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti beserta sejumlah orang lain dalam kasus dugaan suap izin apartemen.

Dari pantauan di lokasi, penyidik KPK terlihat membawa satu koper dokumen seusai menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebelumnya penyidik juga menggeledah kantor Wali Kota Jogja dan kantor Kepala DPMPTSP.

Kurang lebih selama dua jam petugas melakukan pemeriksaan secara tertutup di kantor DPUPKP. Kemudian pada pukul 18.00 WIB petugas keluar dari ruangan dan membawa satu koper dokumen sebagai barang bukti.

Baca Juga: Dugaan Suap Izin Apartemen, KPK Tangkap 9 Orang Termasuk Haryadi Suyuti

Pj Walikota Jogja, Sumadi, mengatakan dirinya belum mengetahui adanya penggeledahan di sejumlah ruangan di kompleks Balaikota Jogja. Ia saat ini mengaku tengah berada di Jakarta untuk keperluan dinas.

“Saya belum tahu, karena masih di Jakarta, belum dapat laporan soal itu. Ini saya baru mendarat,” katanya saat dihubungi wartawan.

Namun demikian, Sumadi mengatakan siap kooperatif kepada penyidik KPK untuk mengusut secara tuntas perkara dugaan suap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di apartemen Royal Kedhaton.

Baca Juga: Haryadi Suyuti Ditangkap KPK, Warga Ini Cukur Gundul di Balai Kota

“Intinya kami siap kooperatif dengan KPK,” imbuhnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul KORUPSI PERIZINAN: KPK Angkut Satu Koper Dokumen dari Kantor DPUPKP Kota Jogja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya