SOLOPOS.COM - Ilustrasi Logo Pemprov DIY (JIBI/Harian Jogja/dok)

Ilustrasi Logo Pemprov DIY (JIBI/Harian Jogja/dok)

JOGJA—Masa transisi ‘Istimewa’, Gubernur DIY harus menyusun tiga pekerjaan berat yang harus selesai akhir tahun. Yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Grand Design Keistimewaan, dan Peraturan Daerah Istimewa.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pekerjaan paralel ini harus diselesaikan sebelum 2013 agar tidak kehabisan momentum untuk meraih APBN 2013. “Intinya harus rampungkan RPJMD. DPRD pengen sebelum 2013 agar tidak kehabisan momentum,” ujar Kepala Bappeda DIY Tavip Agus Rayanto, Kamis (11/10).

Dengan ditetapkannya UU 13/2012 tentang Keistimewaan DIY tersebut berarti, semestinya Pemda DIY secara paralel menyusun RPJMD, disusul Grand Desain,  dan Perdais. Karena waktunya mendesak maka semuanya dikerjakan berbarengan.

“Seharusnya paralel, mestinya RPJMD harus sinkron dengan Grand Design serta Perdais. Tapi kalau time series nunggu perdais jadi yo ra rampung,” katanya.

Paling vital dalam dua bulan ke depan adalah RPJMD dan perdais untuk grand desain. Tuntutan dewan meminta cepat selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya