Jakarta [SPFM], Markas Besar Polri telah menyita sejumlah senjata api yang diduga digunakan aparat untuk saat membubarkan demonstrasi pendudukan Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat, akhir pecan lalu . Senjata api itu kemungkinan akan dijadikan sebagai barang bukti. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman Nasution saat dihubungi VIVAnews.com, Selasa (27/12) mengatakan, Polri belum dapat memastikan apakah 9 senjata api itu berisi peluru tajam atau tidak. Oleh karenanya, akan dilakukan uji balistik terlebih dahulu untuk mengetahui senjata mana yang digunakan aparat menembak warga.
Saud melanjutkan, tim internal Polri terus bekerja. Mereka kini telah memeriksa 22 anggota Brimob yang bertugas pada saat terjadi bentrok itu. Ke-22 orang itu diperiksa sebagai upaya polisi melakukan pengembangan dan menyelesaikan insiden yang menewaskan dua orang pengunjuk rasa. Sementara itu, sampai saat ini, tersangka masih tetap 47 orang dari pihak pengunjuk rasa. [vivanews/dtp]
Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak