SOLOPOS.COM - Pedagang oprokan berjualan di tepi jalan Sukoharjo-Weru, Sukoharjo-Gunungidul, DIY, sepanjang depan Pasar Tawang Kuno, Weru, sisi selatan, Senin (22/2/2016). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Pasar tradisional Sukoharjo yakni Pasar Tawang Kuno Weru dibelit masalah banyaknya pedagang oprokan.

Solopos.com, SUKOHARJO — Kepala Desa (Kades) Tawang, Weru, Sukoharjo, Maryanto, meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menertibkan ratusan pedagang oprokan yang berdagang di luar Pasar Tawang Kuno setiap pasaran setelah pasar direvitalisasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pasar Tawang Kuno ramai didatangi pedagang oprokan setiap Kliwon dan Pahing (kalender Jawa). Pantauan di lokasi, Senin Pahing (22/2/2016), ratusan pedagang oprokan beroperasi di tepi jalan Sukoharjo kota-Weru-Gunung Kidul, DIY, sisi kanan dan kiri sepanjang depan pasar.

Pasar Tawang Kuno terdapat dua lokasi, yakni utara dan selatan. Pedagang itu seperti pedagang sayuran, jenang, ikan asin, perlengkapan rumah tangga, kerupuk, dan sebagainya.

Ekspedisi Mudik 2024

Banyak di antara mereka beroperasi sangat dekat dengan jalan. Kondisi itu membuat lalu lintas jalan tersendat. Pengguna jalan harus melambatkan laju kendaraan saat melintas depan pasar.

Bahkan, jika ada bus dari kedua arah salah satunya harus berhenti terlebih dahulu untuk memberi kesempatan bus lainnya melintas. Kendaraan besar dari kedua arah tidak bisa lancar berpapasan di depan pasar karena bahu jalan digunakan berjualan.

Kades Maryanto saat dihubungi mengatakan jumlah pedagang oprokan lebih banyak daripada pedagang yang beroperasi di dalam pasar. Aktivitas mereka ada sejak pasar dibangun belasan tahun silam.

Menurut dia, masalah itu menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan pengelola. Dia meyakini Disperindag selaku pengelola bisa menertibkan para pedagang oprokan jika pasar yang baru sudah jadi.

“Semua pasar tradisional memang memiliki masalah seperti ini [pedagang oprokan]. Tetapi akan lebih baik pedagang bisa tertib berdagang di dalam pasar sehingga tidak mengganggu aktivitas lain [lalu lintas],” kata Maryanto.

Dia berharap apabila pedagang akan ditertibkan setelah pasar yang baru sudah terbangun, Disperindag melaksanakan dengan pendekatan-pendekatan yang memperhatikan semua kepentingan. Sebab, masalah itu menyangkut sumber penghidupan masyarakat.

“Kalau pedagang oprokan yang sudah punya izin [izin penempatan] harus diminta menempati los jatah masing-masing. Tetapi kalau belum punya, Disperindag sebaiknya memberi kebijakan tertentu,” imbuh Maryanto.

Salah satu pedagang oprokan, Ny. Kandar, tidak memungkiri keberadaan pedagang di tepi jalan membuat lalu lintas tersendat. Bahkan, beberapa kali membuat kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

“Pernah ada kejadian pembeli yang sedang memilih dagangan di tepi jalan terserempet beronjong. Pas membungkuk, bokongnya terserempet. Pernah ada juga pedagang yang saat menyeberang tertabrak sepeda motor. Untungnya hanya luka ringan,” kata pedagang tembakau itu.

Lurah Pasar Tawang Kuno, Sri Widodo, mengklaim berulang kali menertibkan pedagang oprokan di luar pasar. Saat ditertibkan mereka bersedia masuk pasar atau menjauhi jalan.

Setelah ditertibkan mereka kembali berdagang di tempat semula. Pedagang akan diminta masuk pasar setelah pasar yang baru sudah terbangun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya