SOLOPOS.COM - Puluhan pedagang Pasar Masaran berdialog dengan pimpinan DPRD, Sekda, dan Kepala Disperindag Sragen pedagang di ruang serba guna DPRD Sragen, Rabu (11/1/2017), terkait penataan pedagang. (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Pasar tradisional Sragen, 30 pedagang Pasar Masaran mengadu ke DPRD terkait ketidakadilan pembagian los.

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 30 pedagang Pasar Masaran mendatangi Rumah Aspirasi DPRD Sragen untuk mengadukan ketidakadilan yang mereka dapatkan terkait pembagian los pascarevitalisasi Pasar Masaran, Rabu (11/1/2017) siang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka menuntut supaya pedagang lama tetap dikembalikan pada posisi semula seperti saat sebelum dibangun. Kedatangan pedagang diterima Wakil Ketua DPRD Sragen Bambang Widjo Purwanto didampingi legislator lain dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto serta sejumlah pejabat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sragen di Ruang Serbaguna DPRD Sragen.

Para pimpinan Kecamatan Masaran, seperti Camat, Danramil, dan Kapolsek juga turut hadir dalam pertemuan itu. Suwarni, 50, mewakili pedagang meminta supaya puluhan pedagang dikembalikan pada posisi semula sesuai dengan kesepakatan pada rapat pertama sebelum pasar direvitalisasi.

Saroso, 34, pedagang lainnya, mengungkap adanya intimidasi dari petugas pasar yang mengancam akan mencabut izin berdagang bila tidak mentaati aturan penataan yang ditentukan Disperindag Sragen. “Saya didatangi petugas pasar. Petugas itu bilang, ‘kamu itu hanya punya hak pakai. Kalau tidak ikut penataan, hak pakai akan dicabut’,” katanya seraya menuding petugas pasar yang kebetulan hadir dalam pertemun itu.

Pedagang lainnya, Sumarsono, menambahkan sebelum pasar dibangun sudah ada kesepakatan. Ketika terjadi keributan tentang penempatan pedagang, pelaksanaannya berbeda dibanding kesepakatan itu.

“Saat itu pembangunan belum selesai sudah muncul isu pedagang yang semula di depan dekat pintu masuk mau dipindah ke tengah. Isu itu membuat pedagang tidak nyaman. Pada pertemuan II disepakati pedagang yang di depan ya depan dan yang belakang ya belakang,” ujar dia.

Bambang Widjo Purwanto yang memimpin rapat langsung meminta penjelasan Lurah Pasar Masaran, Sumadi. Namun, Bambang tak mendapat penjelasan dari Lurah Pasar karena Sumadi tidak bisa menjawab.

Sumadi melempar jawaban kepada mantan Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Sragen Mukhtar Ahmadi yang hadir mewakili Kepala Disdag Sragen Untung Sugihartono. “Dari 30 orang yang hadir ini hanya sebagian yang betul-betul pedagang berizin. Revitalisasi pasar itu menelan APBD 2016 senilai Rp3,5 miliar. Sosialisasi dilakukan sejak 18 Mei 2016. Saat sosialisasi itu semua pedagang mendukung pembangunan dan membuat surat pernyataan bermeterai termasuk Suwarni. Salah satu poin dalam pernyataan itu berbunyi setelah pembangunan selesai penataan diatur Dinas Perdagangan demi ketertiban pembeli,” ujar Mukhtar.

Setelah itu ada sosialisasi pada 8 Desember 2016 setelah pembangunan pasar selesai. Mukhtar menekankan pedagang menempati los baru secara gratis. Kalau ada pedagang yang terbukti bayar, izin akan dicabut.

Dalam sosialisasi itu, kata dia, ada tiga opsi, yakni diundi, dizonasi, dan ditempatkan pada kondisi yang ada. Opsi terakhir yang dipilih pedagang.

Bambang curiga dengan penjelasan Mukhtar terkait dengan adanya pernyataan pedagang. Dia khawatir bila pedagang tidak tahu isi surat pernyataan itu tetapi hanya asal tanda tangan. Ternyata kekhawatiran Bambang diamini para pedagang.

Bambang sempat minta pendapat dari Ketua Forum Masyarakat Sragen (Formas) Andang Basuki dan Kapolsek Masaran AKP Pujiyono. Pendapat Sekda dan Kepala Disperindag juga didengarkan Bambang.

Sebelum menutup rapat, Bambang meminta Kapolsek Masaran dan Formas ikut mengawasi proses penempatan pedagang Pasar Masaran. Kalau ada indikasi yang tidak beres, Bambang meminta polisi menanganinya.

Bambang juga merekomendasikan kepada Disperindag agar segera merumuskan solusi terbaik sesuai keinginan pedagang. Setelah pertemuan ditutup, Sekda meminta salinan buku izin penempatan dari pedagang sebagai dasar pengecekan lokasi dalam waktu dekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya