SOLOPOS.COM - Pasar Singosaren Solo. (JIBI/Solopos/Dok)

Pasar tradisional Solo, Pemkot Solo menjanjikan penyelesaian Pasar Singosaren pada awal April mendatang.

Solopos.com, SOLO–Para pedagang handphone (HP) di Pasar Singosaren mulai dapat bernapas lega setelah Pemkot menjanjikan solusi polemik penempatan kios awal April. Bakul berharap penyelesaian tersebut tak menafikan pedagang yang sudah lama menghidupi pasar.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Ketua Paguyuban Pelaku Bisnis Seluler Singosaren (Paku Baris), Puguh Ratyanto, mengatakan pedagang berkomunikasi intens dengan Pemkot ihwal polemik penempatan kios di Singosaren. Puguh mengatakan Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo telah meminta pedagang agar berjualan seperti sedia kala. “Pak Wali meminta pedagang tak usah resah. Kemungkinan awal April sudah ada penyelesaian,” ujarnya saat berbincang dengan Solopos.com, Sabtu (19/3/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Sebelumnya, pedagang dibikin resah dengan turunnya surat peringatan (SP) II yang menginstruksikan penyewa kios di Singosaren angkat kaki. Berdasarkan Perda No.1/2010 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pasar Tradisional, kios mestinya digunakan pemilik Surat Hak Penempatan (SHP). Puguh berharap Pemkot mengambil jalan tengah sehingga penyewa kios yang telah menghidupi pasar tidak terdepak.
“Kami belum tahu model penyelesaiannya seperti apa. Bisa jadi ada perubahan sistem atau regulasi untuk mencari win-win solution,” tuturnya.

Selama ini Perda No.1/2010 disoal pedagang karena dinilai tidak pas diterapkan di Pasar Singosaren yang telah tumbuh menjadi pasar modern. Puguh mendorong revisi perda menjadi solusi jangka panjang terhadap polemik Singosaren. “Kembalikan Singosaren menjadi pusat perbelanjaan seperti saat awal dibangun.”

Disinggung kabar bakul mulai berancang-ancang pindah dari Singosaren akibat polemik, Puguh membantahnya. Dia mengatakan ratusan pedagang kini masih menunggu solusi yang ditawarkan Pemkot. Menurut Puguh, pindah lokasi usaha adalah opsi terakhir jika pedagang diputuskan harus angkat kaki.

“Memang sudah ada beberapa tempat yang menawari para pedagang. Namun bakul tetap ingin bertahan di Singosaren.”

Anggota Komisi III DPRD, Suharsono, meminta pedagang bersabar menunggu solusi dari Pemkot. Pihaknya menjamin tidak ada eksekusi kios hingga ada kepastian penyelesaian. “Kami yakin Pemkot akan memutuskan yang terbaik. DPRD sendiri telah meminta pemilik SHP agar tidak mengusir penyewa yang menempati kiosnya. Kami juga mendesak tak ada eksekusi kios dari DPP (Dinas Pengelolaan Pasar),” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya