SOLOPOS.COM - Pasar Singosaren Solo. (JIBI/Solopos/Dok)

Pasar tradisional Solo, pedagang HP Pasar Singosaren mempertanyakan kejelasan nasib terkait SP II yang dilayangkan Pemkot.

Solopos.com, SOLO–Puluhan pedagang handphone (HP) Pasar Singosaren mendatangi Balai Kota, Kamis (17/3/2016). Mereka datang untuk mempertanyakan kejelasan nasib terkait surat peringatan (SP) II yang dilayangkan Pemkot.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pemkot memberi batas waktu hingga akhir April bagi pedagang tak mengantongi surat hak penempatan (SHP) untuk meninggalkan lokasi tersebut. Buntut SP II, sebagian pedagang kini mulai berancang-ancang pindah ke Central Niaga The Park Solobaru, Sukoharjo.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, puluhan pedagang dengan mengenakan kaos hitam bertuliskan Save Singosaren mendatangi Balai Kota pukul 12.00 WIB.

Mereka datang untuk bertemu dengan Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo. Namun kedatangan hanya ditemui Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Subagiyo didampingi Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Setda Kinkin Sultanul Hakim. Audiensi dilakukan tertutup di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda).

Salah satu pedagang, Fadli M. mengaku pedagang resah dan khawatir dengan diterbitkanya SP II oleh Pemkot, Senin (14/3/2016). SP tersebut meminta pedagang yang tak mengantongi SHP untuk meninggalkan lokasi. Padahal 90% pedagang kios HP di Pasar Singosaren tak mengantongi SHP.

“Kios HP itu kan awalnya pasar tradisional yang kemudian beralih ke pasar HP. Nah DPP akan mengembalikan SHP itu sesuai kondisi awal yakni pasar tradisional dengan menjual kebutuhan pokok, sandang dan lain sebagainya,” kata dia.

Ia bersama pedagang lainnya keberatan atas kebijakan tersebut. Pedagang meminta Wali Kota turun tangan agar Pasar Singosaren tetap dijadikan sebagai sentral penjualan HP. Menurutnya, sentral penjualan HP di Pasar Singosaren sudah menjadi salah satu ikon di Kota Solo. Sehingga sudah selayaknya tetap dipertahankan menjadi sentral penjualan HP. Diakuinya, pusat HP Singosaren menjadi jujukan pembeli dari daerah lain di luar Soloraya. Hal ini berimbas pada pendapatan asli daerah (PAD) yang masuk ke Pemkot setempat.

“Tapi sekarang pedagang pada resah dan khawatir dengan SP yang diterima. Sebagian pedagang sudah ada yang siap-siap pindah ke lokasi lain,” katanya.

Apalagi, dia mengatakan rata-rata omset penjualan pedagang Singosaren anjlok hingga 30%. Pedagang tak berani berspekulasi untuk memasok barang dengan kondisi saat ini. “Karena itu kedatangan kami ke sini ingin meminta kejelasan nasib. Kami minta ada toleransi dari Pemkot,” katanya.

Senada pedagang lain, Tanto yang meminta Pemkot bisa memberi kepastian bagi pedagang HP Singosaren. Pedagang ingin tetap bertahan di Pasar Singosaren. “Kami sudah menempati kios di Singosaren belasan tahun lalu. Kami berharap tidak dipindahkan,” katanya.

Wali Kota F.X. Hadi Rudyatmo saat dimintai komentarnya mengenai pedagang Singosaren mengaku akan melihat dulu duduk perkara yang ada. Pihaknya belum berani memutuskan kebijakan apa pun untuk nasib pedagang HP Singosaren.

Kepala DPP Subagiyo menuturkan telah mengirimkan SP II pada pedagang di Singosaren. SP kedua ini telah diberikan pada seluruh pedagang Singosaren yang hingga saat ini tidak memiliki SHP. Nantinya jika pedagang tetap membandel, DPP akan mengambil langkah tegas. “Kami tetap melaksanakan tahapan sesuai aturan.  Tahapan selanjutnya akan kita kirimkan SP III,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya