SOLOPOS.COM - Ilustrasi aktivitas pasar klitikan. (JIBI/Solopos/Dok)

Pasar tradisional khusus barang klithikan di Penggaron, Kota Semarang tak memuaskan pedagang kaki lima di bantaran Sungai Banjir Kanal Timur (BKT).

Semarangpos.com, SEMARANG — Sosialisasi pembagian lapak Pasar Klithikan Penggaron untuk para pedagang kaki lima di bantaran Sungai Banjir Kanal Timur (BKT) Semarang, Rabu (3/1/2018), berjalan alot. Sosialisasi yang digelar Dinas Perdagangan Kota Semarang di Gedung Serbaguna Kantor Kelurahan Rejosari Semarang itu dihadiri para pedagang yang bakal direlokasi ke pasar baru.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sayangnya, hingga sosialisasi berakhir, tak kunjung dicapai titik temu antara pedagang dengan Dinas Perdagangan Kota Semarang yang diwakili Kepala Seksi Penataan Oktavianus, terkait kepemilikan lebih dari satu lapak. Ketua Paguyuban Blok VI yang menjadi pusat penjualan onderdil dan aksesoris sepeda motor, Heri, menginginkan jangan sampai ada pedagang yang dirugikan saat direlokasi ke Pasar Klithikan Penggaron.

“Kalau ada anggota kami yang memiliki dua kios atau lebih [di tempat lama], kemudian di tempat baru ternyata hanya mendapat satu kios, rasanya kok kurang fair,” katanya. Diakuinya, sejumlah PKL di kawasan yang sering disebut Barito itu ada yang memiliki lebih dari satu kios, bahkan ada yang sampai memiliki tiga hingga empat kios di lokasi mereka berjualan selama ini.

Senada, Ketua Paguyuban Blok V Sugeng meminta Pemerintah Kota Semarang mempertimbangkan pedagang yang memiliki lebih dari satu kios saat penempatan di Pasar Klithikan Penggaron. “Jangan kemudian disamakan, sebab barang dagangan mereka tentunya juga butuh tempat yang lebih banyak. Kami berharap tidak kemudian disamakan dengan pedagang yang hanya punya satu lapak,” katanya.

Dari informasi pedagang yang ikut sosialisasi, mereka membeli kios yang ada di bantaran Sungai BKT itu sekitar 2000-an dengan harga rata-rata sekitar Rp25 juta/kios. Namun, kalau sekarang ini harga kios di kawasan yang dikenal sebagai pusat penjualan barang bekas, termasuk onderdil dan aksesoris sepeda motor itu bisa mencapai Rp75 juta/kios.

Sementara itu, Kepala Seksi Penataan Dinas Perdagangan Kota Semarang Oktavianus mengatakan pedagang yang memiliki lebih dari satu kios akan mendapatkan kebijakan yang berbeda untuk jatah kios. Meski demikian, kata dia, mengenai berapa ukuran kios yang menjadi jatah pedagang tersebut harus dilakukan dengan mengajukan data kepada Dinas Perdagangan Kota Semarang.

“Tetap ada kebijakan khusus. Namun, tidak bisa langsung kami sampaikan di sini. Harus ada data yang diajukan dan akan dirapatkan bersama. Ya, kami berharap bisa seadil mungkin,” katanya.

Dalam pekan ini, Oktavianus menargetkan penataan PKL dengan pembagian atau pengundian lapak di pasar tradisional khusus barang klithikan di Penggaron itu tuntas. Pasalnya, dalam sepekan ini, lokasi eks PKL di tepian Sungai banjir Kanal Timur Kota Semarang harus digubakan sebagai lahan untuk alat berat pengerjaan normalisasi sungai.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya