Pasar tradisional Kanjengan Semarang mulai dibongkar.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu (23/8/2017), mengeksekusi putusan atas Pasar Kanjengan Semarang yang tercakup dalam proyek revitalisasi Pasar Johar. Kios pedagang di Blok C pasar tradisional di Semarang itu mulai dibongkar paksa oleh tim eksekusi PN Semarang yang dikawal polisi, tentara, dan personel Satuan Polisi Pamong Praja (PP).

Pedagang Pasar Kanjengan Semarang yang tak puas dengan putusan PN Semarang tak mampu berbuat apa-apa meski semula sempat menyampaikan protes. Mereka bahkan akhirnya menyelamatkan sendiri aset mereka yang tersisa di pasar tradisional Kota Semarang itu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi