SOLOPOS.COM - Ilustrasi ikan tangkapan nelayan. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pasar Tradisional Rejomulyo Semarang tak kunjung tuntas masalahnya.

Semarangpos.com, SEMARANG — Pedagang ikan basah di Pasar Rejomulyo, Kota Semarang, Jawa Tengah diultimatum pindah pada Maret 2017. Pemkot beralasan April mendatang dimulai pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di bekas pasar tradisional Semarang tersebut.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

“Ini merupakan sosialisasi terakhir, tahapan terakhir tugas kami untuk memasukkan pedagang ikan basah,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara di Semarang, Senin (6/2/2017).

Pemerintah Kota Semarang berencana membangun RTH di Pasar Rejomulyo lama atau dikenal dengan Pasar Kobong, dan membangun Pasar Rejomulyo baru untuk tempat relokasi pedagang pasar tradisional Semarang itu. Hampir seluruh pedagang sudah menempati Pasar Rejomulyo baru, seperti pedagang bumbu-bumbuan dan ikan asin, tetapi kelompok pedagang ikan basah belum bersedia pindah lokasi baru.

Bukan tanpa alasan, pembangunan pasar baru itu dinilai pedagang tak sesuai kebutuhan mereka. Karena itulah, mereka meminta bertemu wali kota untuk membahas kekurangan pasar tradisional tersebut. Nyatanya perundingan pedagang ikan basah dengan aparatur sipil negara Pemkot Semarang tak kunjung membuat pedagang ikhlas pindah.

Dari hasil pertemuan itu, Fajar mengatakan para pedagang ikan basah bersedia pindah jika RTH di pasar lama mulai dibangun yang diperkirakan pengerjaan fisiknya dimulai April 2017. “Kemungkinan, mulai April 2017 sudah ada pembangunan RTH. Sekarang kan proses lelang. Jadi, kami mengharapkan mulai Maret 2017 pedagang ikan basah sudah masuk sini [pasar baru],” katanya.

Setelah sosialisasi tahap akhir di Pasar Rejomulyo, kata dia, pihaknya meminta pedagang sudah mulai menata lokasi baru agar begitu proyek RTH dimulai mereka bisa menempati Pasar Rejomulyo baru. “Kedua, kami sudah menyerahkan memo ke Pak Wali Kota mengenai Pasar Ikan Higienis (PIH) yang ada di lokasi itu untuk diserahkan ke Dinas Perdagangan untuk ditempati pedagang ikan basah,” katanya.

Jadi, kata dia, pedagang ikan basah Pasar Kobong akan ditempatkan di dua lokasi, yakni lantai satu Pasar Rejomulyo baru dan PIH yang letaknya bersebelahan dan masih dalam satu kawasan. “Ada pedagang ikan yang dimasukkan di Pasar Rejomulyo baru, sebagian ada yang di PIH. Luasan tidak beda jauh di sana dan sini. Pengundian lapak dilakukan paguyuban sendiri,” katanya.

Mengenai luasan lapak yang dikeluhkan menyempit, ia mengakui wajar bila pedagang mengeluhkan karena keterbatasan lahan, tetapi diupayakan luasan lapak yang disediakan memadai. Selain itu, Fajar menambahkan sebelum pembangunan proyek dilakukan, seperti RTH, tentunya akan dilakukan pemagaran atau penutupan lokasi oleh satuan polisi pamong praja (PP).

“Ya, tergantung kebijakan Pak Wali Kota yang memerintahkan satpol PP kapan lokasi [pasar lama]? Biasanya, sebulan sebelum dimulai pengerjaan proyek langsung ada pemagaran,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya