SOLOPOS.COM - Ilustrasi. Warga Jambon Trihanggo, Gamping, Sleman memasang plang anti bank plecit di lingkungan desanya. (JIBI/Harian Jogja/Joko Nugroho)

Pasar tradisional Karanganyar, para pedagang diburu karena terjerat utang bank plecit.

Solopos.com, KARANGANYAR — Mayoritas pedagang pasar tradisional di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Karanganyar terjerat utang dan kesulitan membayar angsuran kepada bank plecit atau rentenir.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi itu disampaikan legislator DPRD Karanganyar dari Dapil 2 Karanganyar, Suparmi, saat ditemui wartawan, Kamis (23/3/2017). Dia mengaku sudah melakukan survei di beberapa pasar.

Pasar tradisional yang disurvei Suparmi selama masa reses DPRD di antaranya di Pasar Karangpandan, Pasar Kemuning (Kecamatan Ngargoyoso), Pasar Tawangmangu, dan Pasar Kutho (Kerjo). “Pedagang pasar yang saya tanyai rata-rata berhubungan dengan lima hingga enam bank plecit. Bahkan ada tiga pedagang yang berhubungan dengan 12 bank plecit. Ini memprihatinkan,” ujar dia.

Suparmi mengisahkan beberapa pedagang sampai tidak berani tinggal di rumah setelah waktu Subuh. Petugas penarik angsuran dari bank plecit tersebut biasanya menyanggongi rumah mereka.

Sedangkan untuk alamat bank-bank plecit, menurut Suparmi, beberapa ada yang dari Madiun, Magetan, Ngawi, dan Sragen. Dia mengakui kondisi tersebut adalah permasalahan klasik di masyarakat.

Tapi dia berharap Pemkab Karanganyar responsif dengan membuat regulasi yang memproteksi pedagang pasar. Apalagi bunga pinjaman dari bank-bank plecit itu tinggi rata-rata di atas 20 persen.

“Mestinya Pemkab membuat regulasi pedagang pasar bisa mendapatkan kredit murah dengan bunga 0,75 persen per bulan seperti yang diluncurkan Pak Ganjar [Gubernur Jateng Ganjar Pranowo],” imbuh dia.

Sayangnya ketentuan peminjaman kredit itu belum berpihak kepada para pedagang pasar. Menurut Suparmi, layanan kredit itu harus menggunakan jaminan sertifikat.

“Layanan kredit ini sudah bisa diakses di Bank Daerah Karanganyar. Tapi harus pakai sertifikat. Kami mengusulkan agar bagi para pedagang ini cukup menggunakan kartu kuning,” kata dia.

Untuk mengantisipasi peminjaman ganda, Suparmi menyarankan bisa dicegah dengan aplikasi khusus. Bila yang bersangkutan sudah pinjam di Bank Daerah, tak bisa lagi pinjam di Bank Karanganyar.

Mirisnya, para agen bank plecit belakangan semakin agresif mencari nasabah. Mereka tak hanya beroperasi di pasar, tapi juga menyanggongi di pintu-pintu masuk dusun.

“Setiap pagi mereka di pintu-pintu kampung untuk memburu mangsa, menawarkan jasa. Berawal dari pinjaman ratusan ribu rupiah, lalu membengkak menjadi jutaan rupiah,” keluh dia.

Terpisah, Wakil Bupati (Wabup) Karanganyar, Rohadi Widodo, saat dimintai tanggapan Solopos.com, menegaskan bank plecit bukanlah pilihan terbaik bagi warga untuk meminjam modal usaha. Dia menyarankan warga Karanganyar yang akan mengajukan kredit agar memilih bank resmi yang punya reputasi baik. Tapi syarat peminjaman kredit bank tetap mengacu ketentuan berlaku.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya