SOLOPOS.COM - Sampah berserakan hingga ke jalanan menuju kawasan relokasi pedagang Pasar Johar di dekat Masjid Agung Jawa Tengah (Jateng), Kota Semarang, Jateng. (Facebook.com-Suwito Wito)

Pasar tradisional Kanjengan mulai dibongkar paksa sebagai eksekusi putusan PN Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG — Pasar Kanjengan Semarang yang tercakup dalam proyek revitalisasi Pasar Johar, Semarang, Rabu (23/8/2017), mulai dibongkar paksa sebagai eksekusi putusan Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pedagang yang menolak pembongkaran itu tak bisa berbuat apa-apa karena eksekusi putusan PN Semarang itu melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (PP), polisi, bahkan aparat pertahanan negara—tentara. Alhasil pembongkaran pasar tradisional Kanjengan itu berlangsung lancar tanpa perlawanan pihak yang tak puas dengan putusan pengadilan.

Beberapa orang pedagang yang semula sempat menolak pembongkaran pasar tradisional di Kota Semarang tersebut hanya bisa termangu tatkala aparat penegak perda dan kebijakan kepala daerah, keamanan, bahkan pertahanan negara tersebut merangsek masuk ke Blok C Pasar Kanjengan. Blok itu yang menjadi bagian pertama proses pembongkaran paksa tersebut.

“Tidak ada negosiasi karena eksekusi ini keputusan pengadilan,” kata ketua tim eksekusi PN Semarang Ali Nur Yahya yang membacakan surat putusan PN Semarang mengenai eksekusi tersebut. Kepada semua pedagang, kata dia, dimohon mengeluarkan barang-barang mereka dari dalam Pasar Kanjengan karena akan segera dibongkar.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto menyebutkan eksekusi itu hanya dilakukan di Blok C dan D, sementara Blok A, B, dan F masih berperkara sehingga tidak dilakukan pembongkaran apapun. “Memang ada beberapa pedagang Pasar Kanjengan yang komplain, tetapi mereka di Blok A, B, dan F. Itu memang masih berperkara. Selain Blok C dan D, tidak dilakukan pembongkaran apapun,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya sudah menyediakan tempat relokasi bagi pedagang Pasar Kanjengan yang terdampak pembongkaran itu di lapak sementara di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang. Berdasarkan rekapitulasi, kata dia, jumlah pedagang di Pasar Kanjengan Blok C ada 36 pedagang, dan 31 pedagang sudah teregistrasi di tempat relokasi, sementara yang sudah mengambil undian lapak ada 25 pedagang.

Untuk Blok D, kata dia, setidaknya ada 34 pedagang, dan 13 pedagang di antara mereka sudah teregistrasi di tempat relokasi, sementara yang sudah mengambil undian lapak baru delapan orang. “Total pedagang di Pasar Kanjengan Blok C dan D ada 70 orang. Sudah ada relokasi di kawasan MAJT Semarang. Kalau memang tempat relokasi tidak muat, silakan mau menempati pasar manapun,” katanya.

Fajar menyebutkan setidaknya ada 48 pasar tradisional di Kota Semarang yang dipersilakan jika masih ada yang kosong untuk ditempati apabila tidak berkenan menempati tempat relokasi yang sudah disediakan. Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta pedagang Pasar Kanjengan untuk legawa untuk direlokasi karena pasar tersebut akan dibongkar untuk dibangun menjadi lebih bagus.

“Kalau nanti [Pasar Johar yang baru] sudah jadi, mereka [pedagang Pasar Kanjengan] akan diberikan kesempatan pertama untuk menempati bangunan tersebut,” kata Hendi, sapaan akrab orang nomor satu di Kota Semarang itu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya