Pasar tradisional Jogja, pedagang Pasty berharap aturan ditegakan.
Harianjogja.com, JOGJA — Pedagang satwa di Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (Pasty) merasa resah dengan keberadaan para penjual burung keliling di trotoar Pasti, Jalan Bantul, Gedongkiwo, Mantrijeron. Mereka meminta Pemerintah Kota Jogja menertibkan penjual burung ilegal tersebut.
Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023
Lurah Pasty, Bakoh Tupon Langkir Hadi mengakui keresahan para pedagang di area Pasty.
“Keluhan itu sudah berkali-kali disampaikan, dan saya juga sudah menyampaikan ke Dinas [Perindustrian dan Perdagangan],” kata Bakoh, Selasa (13/6/2017).
Bakoh mengatakan pedagang di depan Pasty bukan pedagang yang menetap, melainkan sebagai pedagang keliling yang hanya mangkal dua sampai tiga jam. Umumnya mereka sudah berjualan di pasar luar Jogja, kemudian saat pulang mampir di Pasty.