SOLOPOS.COM - Pedagang menunjukkan kartu yang akan dipakai untuk e-retribusi saat peluncuran program e-retribusi bagi pedagang pasar di Pasar Sambi Boyolali, Senin (11/11/2018). (Solopos/Nadia Lutfiana Mawarni)

Solopos.com, BOYOLALI -- Pasar Sambi Boyolali mulai Senin (11/11/2019) menerapkan sistem pembayaran retribusi pedagang secara elektronik (e-retribusi).

Sistem ini diharapkan memudahkan pedagang dalam membayar retribusi tanpa uang cash (non cash transaction) serta untuk transparansi. Pemkab Boyolali menargetkan kontribusi ke pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini naik.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pada 2018, PAD dari sektor retribusi pasar hanya di kisaran Rp7 miliar. Setelah penerapan e-retribusi ini diharapkan kontribusi itu meningkat menjadi Rp8 miliar.

Untuk bisa membayar retribusi secara elektronik, pedagang harus memiliki kartu serupa kartu ATM. Kartu tersebut wajib diisi saldo minimal Rp5.000 yang digunakan untuk membayar retribusi.

Whatsapp Bikin Baterai Smartphone-mu Boros? Mungkin Ini Sebabnya

Caranya kartu cukup ditempelkan ke alat pemindai yang terhubung ke dalam aplikasi pembayaran di ponsel petugas. Dengan demikian, para pedagang tidak perlu lagi menyiapkan uang tunai dan mendapatkan karcis dari petugas pasar untuk melakukan pembayaran.

Sebagai gantinya jika transaksi berhasil pedagang mendapatkan bukti struk pembayaran yang keluar dari aplikasi yang tersedia. Untuk memperlancar sistem elektronik ini, Pemkab Boyolali menggandeng Bank Jateng dalam penyediaan layanan kartu maupun pengisian saldo.

Nantinya loket Bank Jateng akan disediakan di tiap-tiap pasar untuk memudahkan proses pengisian saldo. Sebagai langkah awal, e-retribusi baru diterapkan untuk pedagang kios dan los, namun pada 2020 program ini ditargetkan menyasar hingga pedagang oprokan.

Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Besok, Ini Jumlah Lowongan Tiap Kementerian

Di Pasar Sambi, ada 64 pedagang kios dan los yang menerima kartu retribusi elektronik. “Alasannya, pedagang oprokan sudah berusia lanjut dan bukan pedagang permanen. Dibutuhkan penyesuaian lebih lama,” ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Boyolali, Karsino, di sela-sela peluncuran e-retribusi.

Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan Bank Jateng, perwakilan lurah pasar, Camat Sambi Radityo Sumarno, serta Kapolsek Sambi, AKP Nur Kholis.

Karsino mengatakan setelah diresmikan di Pasar Sambi, e-retribusi bakal menjangkau Pasar Sunggingan dan Pasar Kota Boyolali serta Pasar Karanggede.

“Tahun 2019 ditargetkan semua pasar yang dikelola Pemkab sudah menerapkan retribusi elektronik meskipun baru sebagian pedagang,” imbuh dia.

ABG Wonogiri Diperkosa 6 Orang, Polisi Buru Pelaku Lain

Bupati Boyolali, Seno Samodro, menambahkan diterapkannya retribusi elektronik merupakan bagian dari program Smart City Boyolali yang sudah digagas sejak beberapa tahun lalu. Selain retribusi elektronik, sejumlah program juga dicanangkan seperti pembaharuan presensi elektronik bagi pegawai dan sistem elektronik untuk penggunaan dana desa.

“Kami mencanangkan tujuh program", ujar Seno tanpa memerinci jenis-jenis programnya.

Bupati mengatakan dengan sistem nontunai diharapkan peredaran uang tunai bisa ditekan dan memperkecil tindak kriminalitas. Dengan begitu keamanan warga bisa meningkat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya