SOLOPOS.COM - Suasana di ruang pelayanan Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) di kompleks Balaikota Solo. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Pasar modern Solo, minimarket baru mengincar Kota Solo sebagai lokasi investasi.

Solopos.com, SOLO–Belasan minimarket baru mengincar Kota Solo. Permohonan pengajuan izin belasan minimarket alias pasar modern tersebut diterima Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BPMPT) Solo dalam beberapa bulan terakhir.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kepala BPMPT Toto Amanto mengaku kebanjiran permohonan pendirian minimarket baru. Setidaknya ada 15 pengusaha yang mengajukan pendirian minimarket. Mereka tersebar di lima kecamatan di Kota Bengawan. Namun, pengajuan tersebut langsung ditolak oleh pihak BPMPT. Hal ini sesuai hasil kajian tim teknis yang melibatkan akademisi menyebutkan bahwa Solo sudah overload minimarket.

“Kajian teknis ini masih menjadi dasar kami untuk menolak permohonan izin pendirian minimarket baru,” kata Toto kepada wartawan, Senin (26/10/2015).

Selain itu, Toto menambahkan Pemkot untuk sementara menghentikan penambahan minimarket baru didasarkan pada Surat Edaran (SE) Wali Kota. Menurut Toto, perlu dilakukan kajian teknis lanjutan mengenai keberadaan toko moderen di Kota Bengawan. Kajian ini nantinya yang akan menentukan perlu tidaknya penambahan minimarket. Sesuai rencana, kajian akademis dilakukan awal tahun depan.

“Kalau dari hasil kajian akademis menyebutkan Solo bisa ditambah minimarket, BPMPT akan memproses,” kata Toto.

Lebih jauh Toto menerangkan pendirian minimarket sesuai Perda No 5/2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, wajib berjarak minimal 500 meter dari pasar tradisional. Selain itu, perizinan pembangunan minimarket baru wajib dilengkapi izin usaha toko modern. Toto mengatakan akan mengarahkan pendirian di Solo utara. Kebijakan ini sejalan dengan rencana pengembangan kawasan Solo Utara. Sejauh ini, Toto mengakui pengembangan di Kota Solo masih terpusat di tengah kota dan Solo bagian selatan.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Solo Budi Suharto meminta BPMPT tidak asal menerbitkan izin pendirian minimarket baru. Ia mengatakan Pemkot masih tetap berpegang pada hasil kajian tim teknis dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo ihwal jumlah ideal toko modern. Kajian meliputi manfaat maupun dampak dengan penerbitan izin tersebut. Pihaknya tak ingin penerbitan izin justru mematikan pedagang kecil lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya