SOLOPOS.COM - Pagar pembatas proyek rehabilitasi Pasar Legi, Solo, terlihat sudah dibongkar, Minggu (28/11/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan akan membuat regulasi baru terkait pemanfaatan bangunan Pasar Legi Solo untuk aktivitas jual beli setelah penempatan pedagang tak lama lagi.

Regulasi baru itu bertujuan untuk mencegah tragedi kebakaran hebat pada akhir 2018 lalu terulang lagi. Selain itu juga agar para pedagang dan pembeli di pasar tersebut lebih peduli dengan keselamatan di lingkungan pasar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaksana proyek pembangunan Pasar Legi Solo sudah menyerahkan hasil pekerjaan pertama (PHO) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Selasa (30/11/2021). Setelah ini, Pemkot segera memproses pembagian dan penempatan kios serta los pedagang.

Baca Juga: Rampung, Proyek Pembangunan Pasar Legi Solo Diserahkan ke Pemkot

Gibran mengatakan serah terima kunci kios dan los kepada pedagang dilakukan bertahap. Sedangkan peresmiannya yang akan mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun menteri terkait rencananya dilakukan awal tahun depan.

Gibran menegaskan untuk saat ini yang terpenting adalah penempatan pedagang di kios dan los pasar yang dibangun menjadi 2,5 lantai itu. “Nanti jalan, sekalian sosialisasi aturan di bangunan pasar baru,” ujar Gibran kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).

Baca Juga: Gegara Uang Tertahan, Anggota KSP Sejahtera Bersama Solo Susah Berobat

Mengenai regulasi, Gibran mengatakan akan menetapkan sejumlah aturan baru yang lebih ketat demi keselamatan pedagang dan pembeli yang beraktivitas di Pasar Legi Solo. Meski sudah dilengkapi sistem perlindungan terhadap kebakaran seperti hidran, water sprinkle, dan fire alarm, kesadaran masyarakat mengenai pencegahan kebakaran tetap yang terpenting.

Bahkan ada kemungkinan, Wali Kota Solo tersebut akan membuat aturan larangan merokok di sembarang tempat di lingkungan pasar. Gibran menilai merokok dan membuang puntungnya di sembarang tempat merupakan tindakan yang membahayakan karena bisa meningkatkan risiko kebakaran. “Nanti pokoknya aturannya lebih ketat,” imbuh Gibran.

Baca Juga: Ini Poin-Poin SE Wali Kota Solo Terkait Pengetatan Jelang Libur Nataru

Lebih jauh, Gibran meminta pedagang menjaga kebersihan dan disiplin perihal bongkar muat barang. Hal itu agar pasar lebih rapi, tertib dan tidak kumuh sehingga pembeli juga nyaman dan jualan pedagang lebih laris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya