SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO -</strong>- Setelah <a title="BPOM Jateng Temukan Makanan Berbahaya di Pasar Nongko Solo" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180518/489/916965/bpom-jateng-temukan-makanan-berbahaya-di-pasar-nongko-solo">Pasar Nongko Solo</a>&nbsp;diinspeksi mendadak (sidak) Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jateng beberapa waktu lalu, Kamis (24/5/2018) ini giliran Pasar Legi Solo.</p><p>Tim JKPD Jateng yang terdiri dari Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Jateng, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jateng, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dinnakkeswan) Jateng, BPOM Jateng, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng tersebut melakukan uji kandungan terhadap berbagai jenis bahan makanan di Pasar Legi.</p><p>Dari hasil uji tersebut, tim mendapati sejumlah <a title="Temuan Makanan Berbahaya di Pasar Nongko Solo Bikin Bingung Pedagang" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180522/489/917742/temuan-makanan-berbahaya-di-pasar-nongko-solo-bikin-bingung-pedagang">bahan makanan </a>&nbsp;yang dijual di Pasar Legi mengandung bahan berbahaya antara lain tomat (pestisida), teri putih, teri nasi, mi kuning basah (formalin), dan kerupuk tolet (rhodamin B).</p><p>Ketua Tim JKPD Jateng, Suryo Banendro, menjelaskan uji kandungan dilakukan Tim JKPD Jateng untuk melindungi konsumen atau masyarakat dari bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya. Makanan yang mengandung bahan berbahaya berpotensi mengganggu kesehatan jika dikonsumsi.</p><p>Suryo yang merupakan Kepala DKP Jateng menyatakan Tim JKPD langsung menindaklanjuti hasil uji kandungan bahan makanan dengan meminta pedagang tidak menjual bahan makanan yang terbukti mengandung bahan berbahaya itu. Tim JKPD mengancam akan menarik barang dagangan pedagang jika di kemudian hari masih dijual kepada publik.</p><p>&ldquo;Yang utama, dari sumber pasar ini, kami ingin menelusuri asal bahan makanan yang berbahaya itu dari mana? Setelah dicek, misalnya ada sayur dari Tawanmangu kok masih ada pestisida? Kami bisa merekomendasikan dinas teknis untuk melakukan pendampingan perbaikan budidaya mengurangi atau meniadakan penggunaan pestisia,&rdquo; kata Suryo saat ditemui Solopos.com setelah memeriksa hasil uji coba di Kantor Pasar Legi, Kamis.</p><p>Suryo mengutarakan Tim JKPD Jateng bakal lebih intensif melakukan uji kandungan bahan makanan menjelang Lebaran. Tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat Tim JKPD bakal kembali lagi ke Solo guna melakukan uji kandungan bahan makanan di Pasar Legi maupun pasar tradisional lainnya.</p><p>Tim JKPD Jateng pada Kamis tidak hanya mengecek bahan makanan di Solo, melainkan juga di Pasar Sunggingan, Boyolali. Dia menyatakan beberapa bahan makanan di Pasar Sunggingan juga kedapatan mengandung bahan berbahaya.</p><p>Kepala BPOM Jateng, Endang Pudjiwati, mengatakan masih ditemukan bahan pangan produksi rumah tangga yang dijual di Pasar Legi mengandung bahan berbahaya. Petugas BPOM Jateng langsung membina para pedagang agar ikhlas memusnahkan barang dagangan terebut.</p><p>Dia menyampaikan <a title="Awas! 8 Produk Makanan di Pasar Ir. Soekarno Sukoharjo Ini Mengandung Formalin" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180406/490/908385/awas-8-produk-makanan-di-pasar-ir.-soekarno-sukoharjo-ini-mengandung-formalin">BPOM </a>&nbsp;tidak berhak menyita secara langsung bahan makanan yang terbukti mengandung bahan berbahaya. Endang menyadari hal itu bisa membuat pedagang untuk tetap menjual bahan makanan berbahaya kepada masyarakat.</p><p>Namun, dia menegaskan tindakan itu bukan kewenangan BPOM. BPOM hanya berwenang menyita bahan makanan mengandung bahan berbahaya dari tangan produsen.</p><p>&ldquo;Kami langsung sampaikan tadi kepada para pedagang, bahan makanan A, B, C tidak layak jual karena mengandung bahan berbahaya. Jadi silakan dimusnahkan dengan ikhlas. Kalau masih menjual bahan makanan berbahaya, pedagang berarti tidak bertanggung jawab. Kalau di tingkat produsen, kami berhak menyitam" jelas dia.</p><p>Namun penyitaan itu harus didahului dengan edukasi. Jika produsen tetap nekat memanfaatkan bahan berbahaya setelah masa pembinaan, BPOM akan langsung menindak.</p><p>"Maka dari itu kami perlu informasi tentang produsen. Tapi sayang, banyak pedagang di pasar induk ini yang tak tahu siapa-siapa saja yang memproduksi bahan makanan yang mereka jual,&rdquo; jelas Endang.</p><p>Endang mengonfirmasi kepolisian lah yang paling mungkin melakukan penyitaan bahan makanan mengandung bahan berbahaya dari tangan pedagang.</p><p>&nbsp;</p>

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya