SOLOPOS.COM - Kondisi pagar Pasar Klitikan Notoharjo, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, tertutup, Minggu (4/7/2021). (Solopos/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO – Aparat gabungan dari TNI, Polri, Linmas, dan Satpol PP Kota Solo berjaga di sekitar Pasar Klitikan Notoharjo, Semanggi, Minggu (11/7/2021). Pedagang pun membubarkan diri setelah mendapat sosialisasi penutupan pasar terkait penerapan PPKM Darurat.

Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan aparat telah berjaga di sana sejak Minggu pagi pukul 04.00 WIB.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Pasar Kliwon telah menduduki depan Pasar Klitikan mulai pukul 04.00 WIB,” katanya melalui pesan singkat seperti dikabarkan Detik.com.

Baca juga: Cerita Sopir Ambulans Diteror di Klaten: Digleyer, Dimaki, Dilempari Batu

Ekspedisi Mudik 2024

Aparat gabungan berjaga sejak pagi karena mendapat informasi pedagang membuka lapak di Pasar Klitikan Notoharjo setelah subuh. Petugas pun memberikan edukasi kepada pedagang bahwa pasar ditutup selama PPKM Darurat.

“Kita memberikan edukasi kepada pedagang, kita tetap mengedepankan edukasi bagi para pedagang yang hendak berjualan di depan Pasar Klithikan yang ditutup selama pemberlakuan PPKM Darurat,” ungkapnya.

Sebelumnya sempat terjadi cekcok antara pedagang dengan aparat. Kejadian itu dibenarkan Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan.

Baca juga: Seks Bebas di Gunung Kemukus Sragen: Prostitusi Berkedok Ritual Pesugihan

Dia mengatakan ada pedagang yang sempat mengejar petugas Satpol PP yang memberikan penjelasan tentang penutupan Pasar Klitikan Notoharjo. Mereka tidak terima jika harus dibubarkan.

“Personel sampai lokasi langsung diadang massa, kekuatan kita tidak penuh karena hanya mengecek lokasi. Dengan pengadangan ini, petugas langsung kita tarik dan evaluasi,” ujar Arif.

Baca juga: Ini Harga & Jenis Vaksin Covid-19 di Kimia Farma

Aris memastikan ke depan kejadian semacam itu tidak akan terjadi lagi. Pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI untuk menangani para pedagang yang nekat berjualan selama PPKM Darurat.

“Antisipasi ke depan, akan kita kerahkan sesuai petunjuk Pak Wali, kalau harus tutup ya tutup. Siapapun yang menghalangi, sanksinya akan ditingkatkan ke undang-undang kedaruratan dan karantina,” jelas Arif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya