SOLOPOS.COM - Pekerja menyelesaikan pengecatan dinding bangunan Pasar Klewer, Solo, Rabu (1/2/2017). (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

Pasar Klewer, Wali Kota menerjunkan tim untuk menginvestigasi dugaan sewa-menyewa kios.

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, menerjunkan tim investigasi untuk mengusut dugaan sewa menyewa kios Pasar Klewer. Pemkot menemukan indikasi ada sejumlah kios yang disewakan dengan harga tinggi.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Nanti kami cek di lapangan untuk mengusut tuntas masalah ini,” kata Rudy, sapaan akrab Wali Kota, kepada wartawan, Kamis (9/2/2017). (Baca: Pedagang Dilarang Memindahtangankan Kios dan Los)

Pemkot akan mengumpulkan seluruh pedagang yang terdata dan memiliki surat hak penempatan (SHP). Namun, Pemkot belum bisa memastikan waktunya. “Secepatnya lah akan kami kumpulkan. Nanti disampaikan apakah kios yang disewakan itu mau dikembalikan uangnya atau pilih diproses secara hukum,” kata dia.

Rudy mengatakan Pemkot menunggu laporan disertai bukti terkait praktik sewa menyewa kios tersebut. “Sampai hari ini belum ada yang berani melaporkan ke saya, kalau indikasi itu ada dan banyak,” kata dia.

Sementara itu, Dinas Perdagangan (Disdag) Solo mewajibkan pedagang Pasar Klewer melunasi tunggakan retribusi sebelum kebakaran pasar tersebut akhir 2014 lalu. Pelunasan retribusi menjadi salah satu syarat pedagang bisa menempati kios di Pasar Klewer.

Nilai tunggakan tersebut mencapai ratusan juta rupiah. Pedagang yang belum melunasi tunggakan akan dicoret dari daftar penerima kios. Kepala Disdag Kota Solo, Subagiyo, ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Kamis, menyebutkan nilai tunggakan per pedagang berkisar Rp20.000 hingga Rp100.000.

“Kami memiliki data jumlah pedagang yang nunggak siapa saja. Jumlahnya ada ratusan pedagang,” kata Subagiyo tanpa memerinci lebih jauh jumlah pedagang yang menunggak retribusi tersebut.

Tunggakan retribusi terjadi saat sebelum pasar tekstil terbesar di Jawa Tengah ini terbakar pada akhir 2014 lalu. Subagiyo berharap pedagang segera melunasi tunggakan tersebut. Hal ini menjadi syarat tambahan bagi pedagang sebelum menempati pasar permanen.

Kios maupun los Pasar Klewer akan diberikan Pemkot secara gratis bagi para pedagang. Pedagang hanya ditarik retribusi rutin. Tarikan retribusi tersebut akan menyesuaikan luasan kios yang diterima nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya