SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Molornya pembangunan Pasar Klewer Timur membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Solo digugat empat warganya. Keempat warga itu, yakni Johan Safaat Setyo Mahanani, warga Laweyan, Tresno Subagyo warga Jebres, Mohammad Arnaz warga Serengan, dan Boyamin bin Saiman warga Jebres.

Melalui kuasa hukumnya, Arif Sahudi, gugatan telah dilayangkan kepada Pengadilan Negeri Solo, Senin (27/5/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami tidak hanya menggugat Pemkot, dalam hal ini Wali Kota. Tapi juga Kementerian Perdagangan dan Presiden. Perencanaan tidak dilakukan dengan matang sehingga membuat negara mengeluarkan anggaran yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan infrastuktur yang lebih menyentuh rakyat,” kata dia, dalam konferensi pers di salah satu restoran di Kecamatan Banjarsari, Selasa (11/6/2019).

Arif mengatakan wacana pembangunan Pasar Klewer Timur mulai digelontorkan awal 2017. Kemudian akhir 2017, pemkot merobohkan pasar itu dengan harapan segera dibangun. Namun, sampai saat ini rencana itu tak kunjung terealisasi. Jeda waktu antara pembongkaran dan pembangunan telah berlangsung selama hampir dua tahun. Selama waktu itu, pemkot berkali-kali menyebut pembangunan akan dimulai namun tidak jua terlaksana.

“Kalau memang tidak jelas waktunya, kenapa pasar dirobohkan, yang membuat pemkot mengeluarkan dana menyewa Alun-Alun Utara. Padahal sebenarnya bangunan Pasar Klewer Timur tidak ada kerusakan yang fatal. Pedagang juga harus pindah. Gugatan kami ini untuk meminta kepastian kapan dibangun,” tutur dia.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan seluruh proses pembangunan pasar berada di tangan pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Perdagangan.

“Kami pernah mendapat anggaran yang turun pada Oktober 2017. Namun karena harus selesai akhir 2017, enggak ada yang berani ikut lelang. Uangnya kembali ke pusat,” ucap dia.

Informasi terakhir yang didapatnya menyebut pembangunan akan dimulai pada Agustus mendatang dengan skema tahun jamak dengan target penyelesaian pada April nanti.

Saat ini, jalan di sebelah selatan Pasar Klewer telah ditutup untuk mendukung pembangunan. Ihwal kenapa Pasar Klewer Timur dirobohkan terlebih dahulu sebelum ada kepastian pembangunan, Rudy, sapaan akrabnya menyatakan pemkot melakukan hal tersebut setelah mendapat janji dari pemerintah pusat.

“Kami dapat janji untuk membangun dari pusat makanya berani ngebrokne (merobohkan). Kalau enggak ada janji ya enggak tak brokne (robohkan). Somasi dari beliau ya silakan saja, kami sudah berusaha agar segera dibangun. Kami sendiri juga harus menambah dana untuk menyewa Alun-Alun Utara lagi. Sewa November-Desember 2019 diajukan di APBD Perubahan dan sewa Januari-April diajukan APBD 2020,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya