SOLOPOS.COM - Evakuasi Barang Dagangan Pasar Klewer Dilakukan dalam Kepanikan, Minggu (28/1/2014). (Adib Muttawin A/JIBI/Solopos)

Pasar Klewer terbakar akhir Desember tahun lalu. Beberapa pedagang Pasar Klwer yang telah mengasuransikan asetnya tak lama lagi akan menerima asuransi.

Solopos.com, SOLO — Perusahaan asuransi akan membayarkan klaim 49 pedagang Pasar Klewer senilai Rp6 miliar akibat kebakaran yang terjadi menjelang akhir tahun lalu.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo, Mulyadi, mengakui pemberian klaim kebakaran Pasar Klewer ini cukup lama. Hal ini karena sebelum klaim dibayarkan, perusahaan asuransi harus mengetahui terlebih dahulu penyebab kebakaran yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, dalam hal ini kepolisian atau Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo.

Penyerahan klaim asuransi tersebut akan dilakukan di Balaikota Solo, Senin (23/2/2015).

Setelah penyebab kebakaran diketahui dan apabila hal tersebut sesuai dengan kausul yang telah disepakati sebelumnya, maka pembayaran klaim bisa diproses. Namun perlu juga diketahui berapa asset yang diasuransikan dan berapa stok yang ikut terbakar untuk menghitung nilai kalim yang akan diberikan.

Menurut dia, data mengenai jumlah stok tersebut yang biasanya tidak dimiliki pedagang sehingga proses pengurusan asuransi pun tersendat dan berlangsung cukup lama.

“Cukup sulit menentukan nilai klaim asuransi karena tidak ada data pasti mengenai stok yang terbakar. Tapi kami mengapresiasi perusahaan asuransi karena dari perkiraan yang diajukan pedagang,sebanyak 75% dibayar,” ungkap Mulyadi saat ditemui wartawan di The Sunan Hotel, Selasa (17/2/2015).

Dia menuturkan karena hanya berupa perkiraan sehingga data yang diajukan bukan merupakan angka pasti sehingga tidak ada dasar hukumnya. Namun dia menyampaikan tindakan perusahaan asuransi cukup baik.

Mulyadi mengatakan pembayaran klaim tersebut masih dimungkinkan bertambah karena beberapa diantaranya masih dalam proses.

Dia mengatakan dana klaim yang tidak terlalu besar karena tidak banyak pedagang yang mengasuransikan asetnya. Oleh karena itu, dia mengaku aduan terkait pembayaran klaim asuransi ini lebih sedikit jika dibandingkan aduan mengenai kredit bank.

Minimnya pedagang yang ikut asuransi juga disebabkan anggapan mahalnya polis yang dinilai hanya akan menambah beban operasional. dari sisi perusahaan asuransi juga tidak gencar lakukan pendekatan ke calon nasabah saat risiko yang akan timbul cukup besar. Padahal menurut dia, asuransi dinilai perlu supaya tenang saat terjadi bencana.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya