SOLOPOS.COM - Sejumlah pengunjung berbelanja di los jajanan lantai II Pasar Klewer, belum lama ini. (Bayu Jatmiko Adi/JIBI/Solopos)

P4K meminta pedagang Pasar Klewer Solo tidak mencari-cari masalah terkait dana iuran.

Solopos.com, SOLO — Persatuan Pedagang Pelataran Pasar Klewer (P4K) meminta pedagang tidak mencari-cari masalah dengan mempersoalkan pengelolaan dana iuran anggota paguyuban.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Ketua P4K, Hadi Suwarno, jika ingin mengetahui laporan keuangan dana iuran anggota paguyuban P4K, pedagang tinggal bertanya kepada bendahara paguyuban. “Jadi tidak perlu ke mana-mana. Bendahara kan tahu semua, tinggal tanya baik-baik ke bendahara. Saya ini kan hanya menerima laporan,” kata Ketua P4K, Hadi Suwarno, saat ditemui Solopos.com di sela-sela arisan paguyuban P4K di kompleks pelataran Pasar Klewer, Rabu (9/8/2017).

Seperti diketahui, sejumlah pedagang anggota P4K menuntut pengurus P4K menyampaikan secara terbuka kepada pedagang terkait pengelolaan dana iuran anggota senilai Rp1.000 per pedagang per hari selama menempati pasar darurat di Alun-alun Utara (Alut) Keraton Solo.

Tuntutan itu disampaikan perwakilan pedagang kepada Hadi Suwarno, Senin (7/8/2017) lalu. Hadi menyanggupi tuntutan itu dan meminta waktu tiga hari, yakni sampai Kamis (10/8/2017).

Tuntutan ini mencuat lantaran P4K kembali memberlakukan pungutan Rp3.000 per pekan kepada seluruh pedagang pelataran mulai Agustus ini. Pedagang tidak akan menyepakati pungutan Rp3.000 itu sebelum laporan pengelolaan dana iuran Rp1.000 selama menempati Alut Keraton Solo klir.

“Kami lihat dulu besok respons pengurus seperti apa. Yang jelas tuntutan pedagang sudah sangat jelas dan jika pengelolaan keuangannya baik, pengurus tak perlu merasa keberatan,” tutur salah satu pedagang, Sulardi.

Hadi menjelaskan pengurus siap menyampaikan laporan keuangan paguyuban Kamis ini. Dia mengklaim bendahara tidak sedang menyusun kembali laporan karena selama ini setiap penggunaan dana selalu tercatat dengan baik.

“Kami kan harus mencari-cari lagi kuitansi-kuitansi pengeluaran dana. Maklum yang namanya pedagang, kadang sibuk, jadi kadang ada kuitansi yang ketlisut [hilang] apa bagaimana,” tutur Hadi.

Pejabat Humas P4K, Fatimah, juga berpendapat senada dengan Hadi. Dana iuran anggota adalah urusan rumah tangga P4K sehingga pedagang yang mau mempersoalkan dana itu bisa berbicara secara internal paguyuban saja.

“Sampai ada yang bilang diselewengkan. Itu kan namanya cari masalah,” tutur Fatimah.

Dengan adanya tuntutan dari pedagang tersebut hingga pekan kedua Agustus ini P4K belum menarik iuran yang diputuskan senilai Rp3.000 per pekan kepada anggota. “Belum. Coba tanya saja ke pedagang, apa ada yang sudah dimintai iuran,” tutur Hadi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya