SOLOPOS.COM - Sejumlah pedagang Pasar Klewer timur menata kios daruratnya di Alut Keraton Solo, Selasa (19/9/2017). (Bayu Jatmiko Adi/JIBI/Solopos)

Pembahasan sewa lahan Alun-alun Keraton Solo untuk pasar darurat Klewer Timur alot.

Solopos.com, SOLO — Negosiasi sewa lahan kawasan Alun-alun Utara (Alut) Keraton Solo untuk pasar darurat pedagang Pasar Klewer timur berlangsung alot. Pemkot dan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum ada kesepakatan soal sewa tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo Subagiyo kepada wartawan di Balai Kota, Senin (25/9/2017). “Ini [sewa lahan] masih negosiasi. Belum sepakat nilainya,” ungkap Subagiyo.

Namun demikian, Subagiyo enggan memerinci lebih jauh nilai sewa yang diminta Keraton untuk peminjaman Alut. Subagiyo hanya mengatakan Keraton tetap meminta nilai sewa sebagaimana sebelumnya saat digunakan pasar darurat pedagang Pasar Klewer barat. (Baca: Pembeli Sudah Diarahkan ke Pasar Darurat di  Alut)

Merujuk data, Pemkot menyewa Alut untuk pasar darurat terhitung April 2015 hingga April 2017. Nilai sewa ditetapkan Rp2,5 miliar per tahun. Sedangkan kini Pemkot hanya menyiapkan anggaran Rp1,5 miliar untuk sewa lahan Alut.

Meski perjanjian sewa lahan Alut masih proses negosiasi, Pemkot telah memanfaatkan kembali lahan tersebut sebagai pasar darurat bagi pedagang Klewer timur. Pemkot memanfaatkan lahan sisi barat sebagai lokasi pasar darurat.

“Kami hanya memanfaatkan sebagian lahan Alut. Jadi anggaran yang disiapkan pun hanya Rp1,5 miliar,” katanya.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo terus menjalin komunikasi dengan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat terkait sewa lahan Alut. Meski pembahasan sewa lahan Alut belum tuntas, Pemkot mengklaim telah mengantongi izin dari Keraton untuk pemanfaatan lahan tersebut sebagai pasar darurat. “Sekarang tinggal pembahasan nilai sewanya,” kata Rudy sapaan akrabnya.

Sejauh ini, Pemkot belum berpikir untuk mengubah penawaran sewa yang sebelumnya diajukan kepada Keraton senilai Rp1,5 miliar. Nilai sewa tersebut diajukan berdasarkan perhitungan tim appraisal.

Jika Pemkot harus membayar lebih dari nilai yang ditetapkan, Rudy khawatir akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu karena lahan yang digunakan hanya sebagian.

Selain untuk pasar darurat, sebagian lahan digunakan sebagai kantong parkir serta penunjang lainnya. “Kalau dibayar lebih nanti paling ya Keraton suruh mengembalikan. Kan hitungannya memang segitu tok [Rp1,5 miliar],” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya