SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo (kanan), mencoba mesin e-Retribusi bersama pedagang di lantai II Pasar Klewer Solo, Kamis (1/6/2017). (M. Ferri Setiawan/JIBI/Solopos)

Pedagang Pasar Klewer secara adminitrasi terhitung menunggak retribusi.

Solopos.com, SOLO — Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan bank menyedia layanan retribusi secara elektronik (e-retribusi) segera memfungsikan mesin e-retribusi di Pasar Klewer.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Jika tidak mengetap kartu e-retribusi ke mesin, pedagang secara administratif dihitung menunggak retribusi meski mereka sudah membayar ke bank. HPPK dan Pemkot sudah sepakat pedagang tidak akan dikenai denda keterlambatan membayar retribusi selama mesin belum bisa difungsikan. (Baca juga: 3 Mesin E-Retribusi Pasar Klewer Solo Tak Berfungsi, Pedagang Khawatir)

Berdasarkan pantauan Solopos.com, Rabu (2/8/2017), tiga unit mesin e-retribusi yang disediakan bank BTN belum juga ada perbaikan. “Tiga-tiganya malah hari ini mati semua itu,” kata seorang pedagang, Nugroho, saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu.

Pejabat Humas HPPK, Kusbani, menyampaikan sudah semestinya Pemkot dan bank memperbaiki mesin e-retribusi dengan segera karena masalah ini berkaitan dengan kepentingan publik. Bukan hanya kepentingan pedagang tapi juga pendapatan asli daerah (PAD).

Seperti diketahui, di Pasar Klewer sudah ada 1.694 pedagang baik pemilik kios maupun pedagang renteng yang sudah menerapkan sistem pembayaran retribusi pasar secara elektronik. Mereka memiliki kartu ATM dari perbankan yang sudah dibagikan sejak program tersebut diluncurkan awal Juni lalu.

Kartu itu dipakai untuk membayar e-retribusi. Jika 1.694 pedagang tidak bisa bertransaksi membayar retribusi akibat mesin e-retribusi rusak, potensi nilai PAD yang terlambat masuk ke kas daerah cukup besar.

“Kami sudah sampaikan masalah ini dengan dinas terkait. Kalau seperti ini, kami secara administrasi sama saja menunggak membayar retribusi. Kemarin kami bersama dinas sudah sepakat selama mesin e-retribusi tidak bisa difungsikan, pedagang harus dibebaskan dari denda akibat tunggakan,” kata Kusbani.

Menurut Kusbani, bank berjanji memperbaiki dan memfungsikan mesin e-retribusi itu Jumat (28/7/2017) lalu. “Tapi ternyata sampai hari ini belum, mesinnya masih mati.”

Lurah Pasar Klewer, Edi Murdiarso, membenarkan berdasarkan kesepakatan pedagang dengan Dinas Perdagangan, pedagang dibebaskan dari denda keterlambatan selama mesin e-retribusi itu belum beroperasi.

“Aturan denda terlambat membayar retribusi kan ada itu, 2% per bulan. Memang dengan kondisi mesin rusak seperti itu, secara administrasi pedagang sama saja masih menunggak, sama saja belum bayar karena belum mengetap kartu,” kata Edi.

Dia berharap sistem e-retribusi yang sudah dibuat di Pasar Klewer bahkan di pasar tradisional lainnya bisa segera berjalan lancar. “Ya, saya komunikasi dengan lurah pasar lain yang sudah pakai e-retribusi juga katanya belum lancar,” tutur dia.

Seperti diketahui sebelumnya, tiga unit mesin e-retribusi di lantai semibasement, lantai I, dan lantai II Pasar Klewer tak berfungsi. Mesin e-retribusi itu sudah tak berfungsi sejak sistem itu diluncurkan awal Juni lalu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya