SOLOPOS.COM - Pasar Klewer (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

Pasar Klewer (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

SOLO–Kritik Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat terkait rencana pembangunan Pasar Klewer empat lantai ditanggapi bijak Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Pemkot memastikan revitalisasi Pasar Klewer tak akan mengenyampingkan suara elemen di sekitarnya, termasuk Keraton.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Solo, Anung Indro Susanto, di Balaikota, Jumat (14/9/2012). Anung mengatakan proyek revitalisasi tak akan melupakan sisi budaya dan spiritual yang ada di sekitar pasar. Dari sejarah, imbuhnya, Pasar Klewer dan Keraton Surakarta ibarat sisi mata uang yang tak terpisahkan.

“Klewer, Keraton bersama Masjid Agung itu selalu bersinggungan. Jadi enggak apa-apa, kritikan itu menjadi masukan buat kami,” ujarnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Dalam uji publik yang akan digelar Sabtu (15/9/2012) besok, pihaknya mengundang Keraton untuk duduk bersama. Ia memaparkan, kegiatan tersebut bisa membuktikan apakah rencana empat lantai Pasar Klewer akan melanggar ketinggian Sangga Buana Keraton.

“Kami sendiri belum tahu empat lantai itu akan melampaui atau enggak. Masih dibicarakan dengan konsultan. Yang jelas kami siap menampung setiap masukan,” katanya.

Hal senada diutarakan Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto. Menurutnya, uji publik yang akan digelar di Restoran Ramayana Kampung Baru itu bisa dimanfaatkan untuk menyuarakan aspirasi sebaik mungkin.

“Bagi yang merasa belum bicara, mbengok-lah di sana. Ilmu dan masukan masing-masing akan diperjelas secara akademis.”

Anung menambahkan, hasil uji publik nanti akan menjadi pijakan final sebelum melangkah ke detail engineering design (DED). Meski demikian, Anung mengatakan uji publik bukanlah ajang mengklaim setuju atau tidaknya dengan feasibility study (FS) Pemkot.

“Ini (uji publik) adalah sebuah kegiatan ilmiah. Semua harus mengerti rencana Pemkot sebenarnya.”

Menurutnya, FS tandingan yang dibuat HPPK tak akan mengganggu kelangsungan FS versi Pemkot. Pasalnya, FS Pemkot sudah berjalan berdasarkan aturan yang ada dan isinya dapat dipertanggungjawabkan.

“Jadi FS pedagang kami anggap sebagai pembanding saja. Untuk urusan iuran dan semacamnya, itu bukan ranah FS, tapi ranah kebijakan. Nanti Walikota yang memutuskan.”

Sebelumnya, Wakil Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengapresiasi FS yang disusun HPPK. Baginya, FS tersebut bisa menambal kekurangan yang ada dalam FS Pemkot.

“Silakan saja, malah baik. Saling menyempurnakan.”

Senada Anung, Rudy juga tak menganggap FS HPPK sebagai FS tandingan. Meski demikian, Rudy menyatakan FS yang bisa dipakai adalah FS yang melalui mekanisme Pemkot.

“Enggak bisa pakai FS sembarangan. FS yang menang di Pemkot ini telah melewati aturan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya