SOLOPOS.COM - Warga berjalan kaki melewati deretan lapak para pedagang yang berjualan di sisi selatan Pasar Ir. Soekarno Sukoharjo, Senin (4/1/2016). (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos/dok)

Pembangunan Pasar Ir. Soekarno menyisakan sengketa antara Pemkab Sukoharjo dengan PT Ampuh Sejahtera.

Solopos.com, SUKOHARJO – Sejumlah pejabat teras di Pemkab Sukoharjo diperiksa tim penyidik Polda Jateng pada pekan lalu. Pemeriksaan itu ihwal gugatan yang dilayangkan PT Ampuh Sejahtera yang terkait sejumlah proyek pembangunan Pasar Ir. Soekarno yang belum dibayarkan Pemkab Sukoharjo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang dihimpun solopos.com dari berbagai sumber, Kamis (17/3/2016), tim penyidik Polda Jateng berjumlah dua orang. Mereka mendatangi Mapolres Sukoharjo untuk memintai keterangan sejumlah pejabat Pemkab Sukoharjo terkait sengketa pembangunan Pasar Ir. Soekarno. Pemeriksaan dilakukan secara marathon selama tiga hari di Mapolres Sukoharjo.

Beberapa pejabat Pemkab Sukoharjo yang dimintai keterangan penyidik Polda Jateng antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) pembangunan Pasar Ir. Soekarno, Udi Bintarta dan mantan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Sukoharjo yang kini menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sukoharjo, Sriyono.

Materi pemeriksaan berkaitan erat dengan sengketa pembangunan Pasar Ir. Soekarno antara PT Ampuh Sejahtera dengan Pemkab Sukoharjo mulai dari perencanaan hingga nilai anggarannya.

“Memang ada pemeriksaan dari penyidik Polda Jateng terkait gugatan perdata PT Ampuh Sejahtera yang dilayangkan kepada Pemkab Sukoharjo. Saya juga diperiksa tim penyidik,” kata Sriyono, saat dihubungi solopos.com, Kamis.

Menurut dia, pemeriksaan dilakukan beberapa hari lantaran jumlah saksi yang dimintai keterangan cukup banyak. Saat pemeriksaan itu, muncul anggaran pengerjaan proyek pembangunan Pasar Ir. Soekarno senilai kurang lebih Rp40 miliar.

“Saya juga tidak tahu darimana munculnya anggaran pembangunan pasar Rp40 miliar. Sementara anggaran pembangunan pasar Ir Soekarno pada 2012 senilai kurang lebih Rp27 miliar,” ujar dia.

Sriyono tak mengetahui apakah ada pemeriksaan lanjutan ihwal sengketa pembangunan Pasar Ir. Soekarno. Dia berkomitmen bakal memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada penyidik Polda Jateng.

Manajer Teknik PT Ampuh Sejahtera, Ajiyono, mengungkapkan saat ini masih menunggu hasil persidangan kasasi yang diajukan Pemkab Sukoharjo ke Mahkamah Agung (MA). Pemkab Sukoharjo mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) Semarang yang memenangkan gugatan banding PT Ampuh Sejahtera terkait sengketa pembangunan Pasar Ir. Soekarno.

Gugatan yang diajukan PT Ampuh Sejahtera terkait sejumlah proyek pembangunan Pasar Ir. Soekarno yang belum dibayar Pemkab Sukoharjo. Dari hasil penghitungan versi PT Ampuh, sedikitnya ada pekerjaan fisik yang belum dibayarkan senilai Rp6,3 miliar. Di sisi lain, versi penghitungan Pemkab Sukoharjo penghitungan itu tak sebdanding dengan jumlah kerugian material akibat pengerjaan proyek yang tidak maksimal.

“Gugatan kami hanya wanprestasi karena Pemkab Sukoharjo ingkar janji dalam pembayaran proyek. Selebihnya saya tidak tahu termasuk munculnya nilai anggaran pembangunan pasar Rp40 miliar,”papar dia.

Di sisi lain, Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai, mengungkapkan pemeriksaan kasus sengketa pembangunan Pasar Ir. Soekarno dilakukan langsung oleh tim penyidik Polda Jateng. Dia hanya memfasilitasi ruangan selama proses pemeriksaan tersebut. Kapolres tak mengetahui secara spesifik materi pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, tim penyidik Polda Jateng telah berkoordinasi dengan Polres Sukoharjo untuk meminjam ruangan selama proses pemeriksaan saksi kasus sengketa pembangunan pasar.

“Pemeriksaan dilakukan selama tiga hari. Tim Polda Jateng yang langsung memeriksa pihak-pihak terkait, kami hanya memberikan fasilitias ruangan,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya