Solo [SPFM], Sebagian besar bangunan di kawasan Pasar Gedhe akan dibongkar untuk disesuaikan dengan konsep Pecinan yang akan diterapkan Pemkot di kawasan itu.
Kepala Dinas tata Ruang Kota, Yob S. Nugraha, Senin (30/5), mengungkapkan, pembongkaran harus dilakukan karena bangunan tersebut tidak sesuai dengan peraturan karena berjarak kurang dari 20 meter dari badan jalan.
Menurut Yob, bagian depan dari bangunan di seputaran Pasar Gedhe akan ditambah dengan sejumlah aksesories yang selaras denagn konsep Pecinan. Hasil kajian Pemkot menunjukkan bahwa setidaknya dibutuhkana anggaran sebesar 17,4 miliar rupiah untuk mewujudkan konsep Pecinan.
Sumber anggaran ini, menurut Yob, masih dibahas oleh Pemkot bersama pemilik bangunan, dan sosialisasi telah dilakukan pada pekan ini.
Sementara itu secara terpisah, Wakil Walikota Solo, FX. Hadi Rudyatmo, mengungkapkan, aplikasi konsep Pecinan di kawasan Pasar Gedhe tidak dimaksudkan untuk menciptakan kawasan eksklusif. Namun kawasan ini akan dijadikan sebagai salah satu ikon Kota Solo sebagai Kota Budaya. Menurut Rudy, kawasan Pasar Gedhe awalnya adalah kompleks warga Tionghoa yang turut mengembangkan perekonomian di Kota Solo. [SPFM/lia]