SOLOPOS.COM - SIDAK PASAR-Beberapa anggota Komisi III DPRD Kota Solo saat melakukan sidak ke lokasi pembangunan Pasar Burung Depok Solo, Jumat (15/6/2012). (JIBI/SOLOPOS/Septhia Ryanthie)

SIDAK PASAR-Beberapa anggota Komisi III DPRD Kota Solo saat melakukan sidak ke lokasi pembangunan Pasar Burung Depok Solo, Jumat (15/6/2012). (JIBI/SOLOPOS/Septhia Ryanthie)

SOLO-Jajaran Komisi III DPRD Kota Solo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Taman Pasar Burung Depok, Jumat (15/6/2012). Dari sidak tersebut diketahui proses pembangunan pasar burung terbesar di Jateng itu terganjal lantaran ada sebuah bangunan yang belum dibongkar di lahan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain itu ada beberapa jenis pohon yang ditanam di tanah yang sama, juga belum ditebang atau dipindahkan. Lahan DKP tersebut berada pada satu kawasan dengan lokasi pembangunan pasar dan merupakan bagian dari kawasan Taman Pasar Burung Depok.

Meskipun pembangunan sudah dimulai sekitar sebulan yang lalu, PT Adi Nugroho selaku rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan pasar tersebut belum berani menjamah lahan milik DKP lantaran belum ada izin dari dinas itu, terkait pembongkaran bangunan ataupun pemindahan pepohonan di tanah itu.

”Sejauh ini kami baru berani mengerjakan yang ada di lahan DPP saja. Jadi untuk pembongkaran bangunan ataupun pemindahan pohon-pohon yang ada di situ belum kami lakukan,” ungkap Direktur PT Adi Nugroho, Bambang Nusantoro, ketika ditemui wartawan di sela-sela sidak, Jumat.

Padahal berdasarkan kontrak kerja dengan DPP, Bambang mengatakan tahap pertama pembangunan Taman Pasar Burung Depok itu akan berakhir pada 26 September 2012. Pihaknya mengakui telah beberapa kali menanyakan persoalan itu, baik kepada DPP maupun DKP. Namun hingga kini belum ada kepastian.

“Saya sudah beberapa kali menanyakan dan berkoordinasi dengan DPP kapan bangunan itu akan dibongkar dan pohon-pohon tersebut akan dipindah. Bahkan sejak awal sudah saya sampaikan agar segera dilaksanakan. Tapi sampai saat ini belum,” katanya.

Menurut Bambang, jika pembongkaran bangunan dan pemindahan pepohonan itu dapat segera dilakukan, pihaknya optimistis pengerjaan proyek itu dapat terselesaikan tepat waktu.

Kasi Pemeliharaan dan Pembangunan Pasar DPP Kota Solo, Suhardi, mengakui pihaknya sudah berkoordinasi dengan DKP sehubungan dengan rencana pembangunan Taman Pasar Burung Depok tersebut. Bahkan pihaknya mengaku sudah melayangkan surat resmi kepada DKP pada awal
tahun lalu, terkait rencana pembongkaran bangunan dan pemindahan pepohonan yang ditanam di lahan itu. Termasuk pula rencana pembongkaran dan pemindahan makam-makam di kawasan itu.

“Tapi menurut keterangan dari DKP, saat ini untuk pembongkaran bangunan dan penghapusan aset, termasuk pemindahan pepohonan tersebut, masih menunggu izin dari Walikota atau Wakil Walikota,” terang Suhardi.

Menyikapi permasalahan itu, Ketua Komisi III DPRD, Honda Hendarto mengaku sangat menyesalkan munculnya permasalahan itu. Seharusnya sebelum pembangunan pasar itu dimulai, menurut Honda, DKP sudah melakukan pembongkaran bangunan dan pemindahan pepohonan di lahan itu.

”Seharusnya sebelum pembangunan itu dimulai sudah clear semua. Apalagi untuk pembangunan Taman Pasar Burung Depok ini kan perencanaannya sudah di 2011? Anggaran untuk pembongkaran bangunan dan pemindahan pepohonan juga sudah ada di APBD 2012? Tapi ternyata justru proyek sudah berjalan, masih ada hambatan seperti ini,” kata Honda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya