pasar darurat Klewer yang berlokasi di Alun-alun Utara Keraton Solo kini telah beroperasi.
Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo meminta bantuan aparat TNI/Polri untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pasar sementara Klewer di Alun-alun Utara (Alut) Keraton Solo.
Hal tersebut merupakan salah satu keputusan dalam rapat koordinasi lintas satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dipimpin Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, belum lama ini.
“Kedua, Pemkot juga menata arus lalu lintas di sekitar pasar sementara agar jangan sampai terjadi kemacetan dan jangan sampai muncul parkir liar. Ketiga, Pemkot melarang pedagang musiman bermobil di pinggir jalan sekitar Alut. Kalau muncul pedagang musiman seperti dari Pekalongan akan disikat dan diberi sanksi gembok,” kata Rudy saat ditemui solopos.com di Loji Gandrung, Sabtu (20/6/2015).
Rudy menjelaskan pengamanan di dalam pasar sementara atau pasar darurat itu dibuat dengan sistem sif. Dia menyebut ada tiga sif dengan jumlah personel TNI/Polri masing-masing satu orang per sif.
“Saya sudah sowan Kapolres dan menghubungi Dandim. Mereka siap membantu. Dalam keamanan pasar darurat tidak akan melibatkan pedagang. Kalau melibatkan pedagang nanti do iren,” kata dia.
Rudy akan mematangkan teknis pengamanan itu dalam rapat koordinasi yang akan digelar Senin (22/6) besok. Dia juga menyinggung soal pengelolaan parkir. Parkir untuk pedagang dan pembeli tetap dikenai tarif tertentu.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Solo, Sugeng Riyanto, menyarankan agar pengamanan swakarsa yang menjadi inisiatif pedagang seharusnya bisa diakomodasi.
Ketika para pedagang membentuk pengamanan swakarsa sendiri, kata dia, sebenarnya pedagang ikut merasa memiliki pasar sementara itu.
Baca Juga
- Pemkot Solo Tegaskan Tak Ada Pendaftaran Vaksin via Google Form
- Heboh Broadcast Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Via Google Form Di Solo, Cek Faktanya!
- Setelah Menteri PUPR, Giliran Komisi V DPR Kunjungi Calon Malioboro Solo
- PKL Takjil Musiman Boleh Berjualan Di Solo Selama Ramadan
- Masjid di Solo Boleh Gelar Tarawih dan Buka Bersama Selama Ramadan
- Nekat Mudik Lebaran, Siap-Siap Karantina Di Solo Technopark
- Pemkot Solo Menggugat Eksekusi Sriwedari, Kuasa Hukum Ahli Waris: Bukti Sertifikatnya Abal-Abal