SOLOPOS.COM - Kios darurat Pasar Klewer di Alun-Alun Utara Kota Solo, Senin (26/1/2015). (Reza Fitriyanto/JIBI/Solopos)

Pasar darurat Klewer segera dibangun. BPCB Jateng butuh waktu 2 pekan untuk mengkaji kawasan Alun-alun Utara.

Solopos.com, SOLO – Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng melakukan kajian di Alun-alun Utara (Alut) Solo. Hasil kajian tersebut akan dijadikan acuan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dalam membangun pasar darurat Pasar Klewer.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Koordinator tim kajian BPCB Jateng, Sudarno, mengatakan BPCB melakukan kajian di Alut atas dasar permintaan Wali Kota Solo. Kajian di alut, kata dia, sudah dilakukan sejak tiga hari lalu.

“Ada sebanyak 10 orang dari BPCB yang bertugas melakukan kajian di kawasan Alut. Hasil kajian baru dapat diketahui pekan depan,” ujar Sudarno ketika ditemui di Alut, Kamis (5/2/2015).

Dia mengatakan tim BPCB dalam melakukan kajian dimulai dengan melakukan pengukuran tanah, memetakan lokasi, mengukur ketinggian lahan, mengambar area batas lahan hingga mencari benda yang memiliki nilai sejarah.

Dia mencontohkan ada dua pohon beringin besar yang berdiri tegak di pintu masuk pendapa Pagelaran.

“Keberadaan ke dua pohon itu kami catat apakah masuk benda bersejarah. Kalau itu masuk benda bersejarah berarti nantinya pembangunan pasar darurat Klewer tidak boleh ada di bawah pohon itu,” kata dia.

Dia mengatakan masih banyak benda sejarah yang belum diketahui oleh tim kajian BPCB Jateng. Maka dari itu, kata dia, butuh waktu sekitar dua pekan untuk bisa mengeluarkan hasil kajian untuk kemudian disampaikan ke Wali Kota Solo.

Disinggung soal kajian BPCB di Pendapa Pegelaran, kata dia, tidak akan melakukan kajian di dalam Pagelaran yang diketahui sudah dibangun kios.

“Kami hanya mendapatkan permintaan dari Wali Kota Solo untuk mengkaji lahan di Alut bukan di Pagelaran,” kata dia.

Ditemui terpisah, Staf Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Solo, Suhardi, mengatakan dalam waktu dekat Pemkot akan membangun pasar darurat di Alut. Namun, sebelum dibangun Pemkot harus mengantongi surat rekomendasi dari BPCB Jateng.

“Kami tidak ingin berbenturan dengan masalah hukum dalam pembangunan pasar darurat Klewer di Alut. Kami meminta kajian BPCB terlebih dulu supaya Pemkot tidak salah langkah,” kata dia.

Dia menambahkan tim kajian juga melakukan pengukuran ketinggian air yang ada di dalam tanah Alut. Hal itu sangat penting supaya dalam pembangunan pasar darurat nanti tidak sampai terjadi perusakan air dalam tanah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya