SOLOPOS.COM - Pasar Cinderamata ramai pembeli batu akik, Jumat (13/2/2015). (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Pasar Cinderamata Solo diklaim membuat Pemkot Solo tombok Rp6 juta/bulan dalam pengelolaannya.

Solopos.com, SOLO — Pendapatan Pasar Cinderamata Solo diklaim tak sebanding dengan ongkos operasional yang harus dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Akibatnya, Pemkot Solo merugi hingga Rp6 juta lebih per bulan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Solo Subagiyo mengatakan rata-rata Pemkot menerima pendapatan dari retribusi kios Rp45 juta per tahun. Apabila dikalkulasi, Pemkot menerima pendapatan tidak lebih dari Rp4 juta per bulannya. Padahal biaya operasional yang harus dikeluarkan Pemkot setiap bulannya mencapai Rp10 juta.

“Artinya Pemkot tombok Rp6 juta per bulan untuk membayar biaya operasional pasar. Biaya itu di antaranya untuk membayar tagihan listrik, keamanan, kebersihan, maupun air. Tapi kami tidak masalah karena itu pelayanan ke masyarakat,” kata Subagiyo ketika dihubungi , Minggu (10/1/2016).

Subagiyo mengakui sejak awal Pasar Cinderamata ini dikelola oleh DPP, meski lahan yang digunakan milik Keraton Kasunanan Surakarta Hadingrat. Pemkot hanya berpegangan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23 tahun 1988 tentang Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Disebutkan pada pasal 3 bahwa pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Pariwisata Departemen Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi bersama-sama Pemkot Solo dan Keraton.

Namun dalam masalah ini, Keraton merasa tidak dilibatkan dalam pengelolaan Pasar Cinderamata yang dibangun di atas tanah Keraton. Dengan kondisi ini, Keraton kemudian menggugat dan menuntut ganti rugi Rp627 juta.

“Kami memang tidak bisa membagi hasil pengelolaan, karena ada mekanisme yang harus dilakukan. Pembagian ini tidak bisa diputuskan sepihak, melainkan harus melalui DPR,” katanya.

Selain Pasar Cinderamata, Subagiyo menuturkan pengelolaan atas Pasar Gading juga mengalami persoalan serupa. Pasar Gading dibangun di lahan milik Keraton Kasunanan Surakarta. Namun selama ini pengelolaan pasar dikelola Pemkot.

Pelaksana harian (Plh) Penjabat (Pj) Wali Kota Solo Budi Yulistianto menyatakan siap menghadapi gugatan pihak Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pemkot tengah menyiapkan bukti-bukti pendukung untuk menghadpi gugatan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya