SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Dok)

Pasar bebas membayangi koperasi di Bantul

Harianjogja.com, BANTUL– Ratusan koperasi di Bantul kini dibayangi era pasar bebas. Sebagian besar koperasi tersebut bergerak di bidang usaha mikro.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ancaman akan pasar bebas mengemuka dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) Bantul, Rabu (13/4/2016) siang. Sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul Isah Budi Hartomo mengatakan, pasar bebas kini sudah di depan mata.

Ekspedisi Mudik 2024

Unit usaha mikro yang menjadi sektor bisnis koperasi harus mampu bersaing secara global di era pasar bebas. Ia mencontohkan, bagaimana sebuah koperasi di wilayah Bogor, Jawa Barat mampu membentuk bisnis profesional berupa Perseroan Terbatas (PT) yang memiliki ratusan gerai toko modern, sehingga mampu bertahan di era pasar bebas.

Ia berharap, koperasi di Bantul dapat meniru kesuksesan berbisnis tersebut. “Bagaimana kalau koperasi punya unit bisnis yang mumpuni, kita sekarang sudah berada di era pasar bebas,” terang Isah Budi Hartomo, Rabu.

Kuncinya kata dia, peningkatan kapasitas manajemen anggotanya. Ia berharap manajemen bisnis koperasi tidak gagap teknologi. “Misalnya kemampuan menggunakan komputer, itu sudah jadi kewajiban,” papar dia.

Ketua Panitia Rakerda Dekopinda Bantul Bibit Rustamta mengatakan, dari total 400 lebih koperasi yang sekarang masih aktif di Bantul, lebih dari separuhnya bergerak di bidang usaha mikro.

Apabila usaha mikro tersebut tidak membentengi diri, maka ancaman terlindas pasar bebas menurutnya dapat menjadi kenyataan. Pemerintah Daerah menurut Bibit dapat berperan besar membantu koperasi bertahan.

Antara lain memberi kemudahan akses modal. “Harus ada regulasi yang berpihak pada koperasi agar mudah mengakses modal,” jelas Bibit Rustamta.

Selain itu, pemerintah dapat membantu membuka pasar serta membantu memfasilitasi ekspor produk usaha koperasi.

Ia juga berharap, usaha ekonomi masyarakat tersebut tidak lagi dibebani berbagai pajak. Saat ini pemerintah membebani koperasi dengan pajak kelembagaan dan perorangan untuk tiap anggota koperasi.

“Jangan hanya koperasi milik masyarakat kecil dikejar-kejar pajak, tapi pajak punya pengusaha besar yang lari ke luar negeri enggak dikejar,” kritik dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya