SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KLATEN</strong> — <a title="Soal Sengketa Pasar Babadan Klaten, Pemdes Teloyo Tempuh Mediasi" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180405/493/908355/soal-sengketa-pasar-babadan-klaten-pemdes-teloyo-tempuh-mediasi">Pasar Babadan </a>&nbsp;di Dukuh Babadan, Desa Teloyo, Wonosari, Klaten, dipagari bambu oleh keluarga Slamet Siswosuharjo yang mengklaim memiliki hak milik atas tanah pasar tersebut. Akibat pemagaran itu, sejumlah pedagang memilih tak berjualan atau terpaksa pindah berjualan ke luar pagar.</p><p>Informasi yang dihimpun <em>Solopos.com</em>, pemagaran dilakukan Jumat (6/7/2018) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB. Material bambu diangkut menggunakan truk.</p><p>Saat itu, pasar sedang lengang. Pagar dipasang oleh sekelompok orang berjumlah 50-an orang. Pagar dipasang mengelilingi tanah pasar yang disengketakan.</p><p>Sejumlah personel kepolisian datang berupaya menghentikan pemagaran. Sempat terjadi ketegangan antara polisi dan kelompok keluarga Slamet. Bahkan, terdengar bunyi tembakan peringatan sekali.</p><p>Anak Slamet Siswosuharjo, Mularsih, membenarkan telah memagari pasar itu. Pemagaran dilakukan Jumat dini hari oleh sekitar 50 orang. Di bagian depan kios, pagar dipasang berupa sasak bambu sepanjang 65 meter.</p><p>"Pemberitahuan pemagaran juga disampaikan kepada Pemkab Klaten," kata dia saat ditemui <em>Solopos.com</em> di rumahnya, Jumat pagi.</p><p>Ia menyatakan pemagaran terus dilakukan sampai seluruh pedagang mengosongkan pasar. "Hanya itu yang kami minta, pengosongan pasar," urai dia.</p><p>Ketua Paguyuban Pedagang <a title="Lewat Surat Edaran, Warga Mengaku Pemilik Lahan Pasar Babadan Klaten Usir Pedagang" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180402/493/907619/lewat-surat-edaran-warga-mengaku-pemilik-lahan-pasar-babadan-klaten-usir-pedagang-">Pasar Babadan,</a> Purwanto, mengaku mendapat kabar soal pemagaran itu dari warga yang menghubunginya. Jumlah kios depan yang dipagari sekitar 17-18 unit. Pemilik kios dan pedagang lain ada yang memilih tidak berjualan atau pindah ke luar pasar.</p><p>Saat pemagaran, lanjut Purwanto, di pasar tidak ada personel perlindungan masyarakat (linmas) berjaga. Sejak rencana penempatan linmas, hingga Jumat malam, tak satu pun petugas linmas yang berjaga.</p><p>"Hari ini pedagang akan ke balai desa menanyakan janji pemerintah desa memberikan kenyamanan, perlindungan, dan keamanan kepada pedagang. Kok kejadiannya malah seperti ini," kata dia.</p><p>Salah satu pedagang, Antok, mengaku baru tahu pasar dipagari sekitar pukul 05.00 WIB. Ia lantas memilih berjualan di depan pasar menggunakan mobil Daihatsu Xenia miliknya. "Saya enggak bawa semua dagangan karena dipagar. Separuh lebih yang belum laku," ujar dia.</p><p>Hal serupa juga dialami Purwani, 48, pedagang daging ayam. Ia memilih pindah ke luar pasar karena lapaknya dipagari. Ia mengaku kehilangan banyak pelanggannya karena pelanggannya tak tahu ke mana ia pindah.</p><p>"Ramai di dalam. Di sini sepi mungkin pada enggak tahu saya pindah ke mana. Jam segini baru terjual 40 kilogram. Biasanya sudah 50 killogram," kata dia.</p><p>Pedagang lain, Sumiyem, 55, menyatakan tidak berjualan karena ia tidak bisa masuk pasar. Ia tidak mungkin untuk memindah gadangannya ke luar. "Saya enggak jualan. Enggak tahu sampai kapan," tutur pedagang kelontong tersebut.</p><p>Sumiyem berharap pemerintah segera menyelesaikan kasus di Pasar Babadan. Ia ingin pedagang bisa kembali bisa berjualan dengan nyaman.</p><p>Sengketa lahan <a title="Puluhan Anggota Ormas Datangi Pasar Babadan Klaten" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180625/493/924078/puluhan-anggota-ormas-datangi-pasar-babadan-klaten">Pasar Babadan </a>&nbsp;sudah berlangsung cukup lama. Keluarga Slamet Siswosuharjo yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan pasar itu sudah beberapa kali mengultimatum pedagang dan pemerintah desa setempat agar mengosongkan pasar.</p><p>Upaya mediasi juga sudah dilakukan hingga beberapa kali namun tak pernah ada titik temu. Terakhir, Pemkab Klaten mengupayakan untuk menempuh jalur hukum guna mencari solusi masalah sengketa tanah tersebut.</p><p>&nbsp;</p>

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya