SOLOPOS.COM - Warga berkumpul di depan Polsek Sukorejo setelah mengarak pasangan mesum di salah satu rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo, Senin (21/8/2017). (Istimewa/Polres Ponorogo)

Pasangan mesum yang diarak keliling kampung di Ponorogo diproses hukum.

Madiunpos.com, PONOROGO — Aparat kepolisian menetapkan pasangan mesum yang dipergoki warga Desa Bangunrejo, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo, sebagai tersangka kasus perzinaan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Dua sejoli dipergoki warga hingga diarak keliling kampung yaitu Gn, 43, warga Dukuh Pendem, Desa Carat, Kecamatan Kauman, Ponorogo, dan Sn, 45, warga Dukuh Walikukun, Desa Bangunrejo, Kecamatan Sukorejo.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan, mengatakan setelah ditangkap warga dan sempat diarak keliling kampung, pasangan itu kemudian dibawa ke Polres Ponorogo. Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perzinaan.

Rudi menuturkan kedua pasangan itu direncanakan dinikahkan secara siri oleh pihak keluarga. Meskipun demikian, ia menegaskan proses hukum kedua orang tersebut tetap berlanjut.

Menurut Rudi, kasus tersebut tetap berlanjut hingga ada pencabutan berkas laporan yang diajukan oleh suami Sn yakni SY. “Proses hukum kasus perzinaan itu kan berdasarkan delik aduan suami Sn. Jadi, meskipun keduanya akan melangsungkan pernikahan proses hukumnya tetap berlanjut hingga laporan itu dicabut,” jelas dia kepada Madiunpos.com, Rabu (23/8/2017).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Rudi, kedua orang itu tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara. “Keduanya akan dikenai Pasal 284 ayat (1) KUHP tentang Perzinaan yang ancaman hukumannya di bawah lima tahun,” ujar Rudi.

Kapolsek Sukorejo, AKP Harijadi, menambahkan informasi yang diterima kepolisian kedua sejoli itu akan dinikahkan secara siri. Untuk Gn berstatus duda, sedangkan Sn masih memiliki suami sah tapi telah lama pisah ranjang dan akan bercerai.

“Informasinya akan dinikahkan secara siri Rabu ini,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya