SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan pasangan Arif, 34, warga Dukun Muntilan dan Yanti, 29, warga Bandungan, Magelang yang mencuri motor di Kaliurang, Sleman, Selasa (10/12/2012). (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Polisi menunjukkan pasangan Arif, 34, warga Dukun Muntilan dan Yanti, 29, warga Bandungan, Magelang yang mencuri motor di Kaliurang, Sleman, Selasa (10/12/2012). (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

SLEMAN-Satuan Reserse Kriminal Polsek Pakem  menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di salah satu penginapan Kaliurang, Pakem. Pelaku adalah Arif, 34, warga Dukun Muntilan dan Yanti, 29, warga Bandungan, Magelang. Keduanya merupakan pasangan selingkuh.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

 

Ekspedisi Mudik 2024

Kapolsek Pakem Kompol Wiratna memaparkan, Arif ditangkap di rumahnya Sabtu (9/12/2012) sekitar pukul 16.00 WIB. Sehari kemudian Yanti ditangkap di indekosnya di Semarang berdasar  keterangan Arif. “Keduanya terbukti mencuri sepeda motor pada 5 Oktober 2012 lalu,” jelas Wiratna, Selasa (11/12/2012).

 

Wiratna menjelaskan pasangan kekasih gelap Yanti dan Arif semula menginap di Kaliurang selama 23 hari. Kemudian pelaku meminjam motor penjaga penginapan, Haryanti, 30, dengan alasan akan membeli makan. Permintaan itu ditolak. “Saat korban lengah pelaku mengambil kunci dan membawa motor,” jelasnya.

 

Dari hasil penyelidikan, salah satu pelaku Yanti diketahui sudah dikenal korban karena sering menginap. Atas dasar itu, polisi mencari pelaku ke rumahnya dan berhasil mengamankan keduanya. Hanya saja, kata Wiratma, barang bukti motor sudah dijual dan dibelikan peralatan rumah tangga.

 

Sementara itu kedua pelaku berdalih mencuri motor untuk modal pernikahan sekaligus bekal mencari pekerjaan. “Rencana mau nikah sama calon istri saya ini. Tapi masih menunggu proses perceraian dengan istri sah saya,” ucapnya Arif. Demikian Yanti mengamini kata-kata Arif. Hanya saja Yanti mengaku bila dirinya sudah cerai dengan suami.

 

Selain kedua pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa kipas angin, penanak nasi bertenaga listrik, setrika, kompor gas dan satu unit sepeda motor Supra Fit bernomor polisi AB 2485 YN milik korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya