SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Laweyan (Espos)–Pasangan Eddy Wirabhumi-Supradi Kertamenawi (Wi-Di) dalam waktu dekat bakal melaporkan pasangan pesaingnya, Joko Widodo-Rudy (Jo-Dy) ke KPK lantaran dinilai telah menggelar kampanye terselubung dengan memanfaatkan APBD.

“Tim hukum kami tengah memproses laporan itu. Awal pekan ini, laporan akan lekas kami layangkan ke KPK,” ujar tim sukses Wi-Di bagian informasi dan komunikasi, Didit Novianto dalam jumpa pers di Wi-Di Center, Sabtu (17/4).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Selain kepada KPK, kata Didit, tim Wi-Di juga akan melayangkan laporan indikasi kampanye terselubung oleh Jo-Dy tersebut ke Panwaslu Kota Solo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Indonesia Corruption Watch (ICW).

Laporan tersebut salah satunya berisi temuan adanya indikasi kampanye terselubung melalui kebijakan pemberian Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) tanpa pembahasan anggaran di tahun sebelumnya.

“Dan program itu digulirkan bertepatan menjelang Pilkada kepada semua warga dengan dana senilai Rp 23 miliar. Dan mekanisme pemberiannya sudah diatur sedemikian rupa untuk kampanye,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pemenangan Jo-Dy, YF Soeksano membantah bahwa program BPMKS yang digulirkan tersebut bernilai kampanye. Menurutnya, program tersebut adalah program murni yang dibutuhkan masyarakat kelas bawah terutama di dunia pendidikan.

“Kalau ada yang tak mendukung program itu, maka perlu dipertanyakan keberpihakannya kepada rakyat kecil. Karena, program tersebut jelas-jelas sangat dibutuhkan warga Solo,” bantahnya.

asa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya