SOLOPOS.COM - Pasangan calon Wali Kota Solo dan calon Wakil Wali Kota Solo, Bagyo Wahyono (dua dari kiri) dan F.X. Supardjo berjabat tangan seusai menggelar jumpa pers bersama pendukung di Solo Bistro, Banjarsari, Solo, Sabtu (8/2/2020) pagi. (Solopos-Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO -- Tim pasangan cawali-cawawali Solo dari jalur perseorangan, Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo), telah menginput dan mengunggah 40.843 dukungan secara online di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Artinya, PDIP kemungkinan besar tak akan melawan kotak kosong di Pilkada Solo 2020.

Jumlah itu sudah jauh di atas syarat jumlah minimal dukungan untuk maju di jalur perseorangan sebanyak 35.870 orang. Berkas syarat dukungan pasangan Bajo akan diserahkan ke KPU Solo untuk ditindaklanjuti pada Jumat (21/2/2020) mendatang.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Kami terus lakukan input data karena total dukungan sekitar 45.000 orang. Mudah-mudahan semua terinput saat kami serahkan syarat dukungan ke KPU pada Jumat pagi,” tutur Sutrisno, perwakilan dari paslon Bajo, Senin (17/2/2020).

Pengertian BDSM, Praktik Seks yang Diharamkan RUU Ketahanan Keluarga

Ekspedisi Mudik 2024

Selain melampaui jumlah minimal dukungan, syarat minimal sebaran dukungan untuk Pilkada Solo sudah terpenuhi. Sebab 45.000 dukungan tersebut berasal dari lima kecamatan, atau melebihi syarat minimal tiga wilayah kecamatan.

Terpisah, Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, saat diwawancarai wartawan di kantornya mengonfirmasi sudah diunggahnya data dukungan pasangan Bajo secara online. Hingga Senin siang terpantau data dukungan Bajo di angka 40.843 orang.

Dia juga mengonfirmasi adanya rencana penyerahan syarat dukungan oleh Bajo kepada KPU pada Jumat pukul 09.00 WIB. Berdasarkan tahapannya, penyerahan berkas syarat dukungan paslon independen (jalur perseorangan) pada Rabu-Minggu (19-23/2/2020).

Seks Kasar BDSM Bakal Dilarang, Apa Urusan Negara?

Setelah penyerahan berkas dukungan calon perseorangan, KPU akan melakukan pengecekan jumlah dan persebaran dukungan. “Proses itu hingga 26 Februari 2020. Selanjutnya penelitian administrasi 27 Februari hingga 25 Maret,” kata dia.

Jika telah menyelesaikan proses ini dan lolos verifikasi faktual, Bajo bisa dipastikan menjadi penantang calon dari PDIP (Gibran Rakabuming Raka atau Achmad Purnomo) di Pilkada Solo.

Tunggu Verifikasi

Sedangkan untuk proses verifikasi faktual di tingkat kelurahan dijadwalkan kurun waktu 26 Maret 2020 hingga 15 April 2020. Sebanyak 400 personel telah disiapkan KPU Solo untuk melakukan verifikasi faktual di tingkat kelurahan.

Download Draf RUU Cipta Kerja Alias RUU Cilaka di Sini

Personel sebanyak itu terdiri dari komisioner KPU Solo, staf Sekretariat KPU Solo, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). “Untuk proses verifikasi faktual kami alokasikan anggaran Rp200 juta,” ujar dia.

Ihwal teknis verifikasi, menurut Nurul akan dilakukan dengan mendatangi satu per satu warga yang masuk di daftar pendukung paslon perseorangan. Tapi bila dalam proses itu mendapat kendala, petugas bisa memanfaatkan teknologi.

Misalnya petugas bisa melakukan video call dengan didampingi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Bila dari proses verifikasi faktual itu jumlah dukungan dinyatakan belum terpenuhi, tim masih bisa menutup kekurangan tersebut.

Salah Ketik Omnibus Law RUU Cilaka, Mahfud MD: Salah Tuh Biasa

Tapi jumlah dukungan yang mesti disusulkan sebanyak dua kali lipat dari jumlah kekurangannya. Berdasarkan catatan Solopos.com, ada dua paslon wali-wawali Solo jalur independen lain yang tengah berpacu dengan waktu memenuhi syarat dukungan perseorangan.

Mereka yaitu paslon Miftah Alim Harphanto-Ronny Cahyanegara (Hero) dan paslon Muhammad Ali Naharussurur-Achmad Abu Jazid (Alam). Saat kunjungan KPU ke Sekretariat Alam pekan lalu data dukungan yang terpinput 10.000 an orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya