Sukoharjo (Espos)--Meski deadline penyerahan laporan dana kampanye sudah terlampau namun tim sukses pasangan M Toha-Wahyudi (Ha-Di) belum menyerahkannya.
Menurut informasi yang dihimpun di Komisi Pemilihan Umum (KPU), batas akhir penyerahan laporan dana kampanye adalah Minggu (6/6). Sampai batas terakhir pengumpulan, yang mengumpulkan laporan dana kampanye baru dua pasangan calon yaitu Titik Suprapti-Sutarto serta Wardoyo Wijaya-Haryanto (War-To).
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Kasubag Hukum KPU, Joko Waluyo menerangkan, dua pasangan calon bupati/wakil bupati sudah menyerahkan laporan dana kampanye tepat di hari terakhir yang telah ditetapkan. Sebaliknya untuk satu pasangan lainnya yaitu pasangan Ha-Di sampai Selasa (8/6) belum juga menyerahkan.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, untuk pasangan War-To selama masa kampanye telah menyediakan dana senilai Rp 975 juta. Selanjutnya dana yang sudah digunakan mencapai Rp 974 juta lebih,” jelasnya ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Selasa.
Untuk pasangan War-To, Joko menambahkan, selama masa kampanye telah menyediakan dana senilai Rp 130 juta. Dana tersebut berasal dari pasangan calon sendiri. Untuk sumbangan dari pihak lain seperti halnya pasangan War-To tidak ada.
Dari dana kampanye yang tersedia senilai Rp 130 juta tersebut, Joko menambahkan, yang digunakan untuk pembiayaan kampanya senilai Rp 125 juta lebih. Dengan demikian saldo yang tersisa senilai Rp 4,5 juta.
aps