SOLOPOS.COM - Ilustrasi pajak. (Solopos-Whisnupaksa K.)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Pemkab Sukoharjo memasang target tinggi untuk pendapatan asli daerah atau PAD 2021 yakni senilai Rp343.113.739.000. Pemasukan dari sektor pajak daerah masih menjadi andalan untuk mencapai target PAD.

Pemkab Sukoharjo melakukan optimalisasi pemasukan PAD dari sektor pajak daerah pada masa pandemi Covid-19. Pada 2020, pemerintah mengambil kebijakan dispensasi fiskal berupa pengurangan, pembebasan, dan penundaan jatuh tempo pajak daerah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kebijakan dispensasi fiskal itu berlaku selama beberapa bulan sejak pandemi Covid-19 pada akhir Maret. Namun demikian, realisasi pajak daerah pada 2020 melampaui target.

Wow! Lampu Fasad Flyover Purwosari Solo Bisa Diatur Jadi Motif Batik...

Dari target senilai Rp235.224.717.845, realisasi PAD Sukoharjo pada 2020 mencapai Rp299.008.975.564. Pajak daerah menjadi penyumbang terbesar PAD Sukoharjo.

“Pemasukan dari sektor pajak daerah tetap kami optimalkan pada tahun ini. Kami masih mengandalkan pajak daerah untuk mendongkrak PAD Sukoharjo,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan BKD Sukoharjo, Sumini, kepada Solopos.com, Jumat (22/1/2021).

Terdapat tiga pajak daerah yang jadi andalan Pemkab Sukoharjo untuk mendongkrak penerimaan PAD. Ketiga pajak daerah itu yakni Pajak Penerangan Jalan (PPJ), pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

3 Cabang PDAM Kota Solo Ini Tak Lagi Layani Pembayaran Tagihan Secara Tunai

Pusat Bisnis

Realisasi PPJ pada 2020 mencapai Rp83 miliar, pajak BPHTB senilai Rp88 miliar, dan PBB senilai Rp32,5 miliar. Kawasan Solo Baru yang menjadi pusat bisnis juga menjadi daerah potensial penyumbang pemasukan guna mendongkrak target PAD Sukoharjo.

“Ada beberapa pajak daerah lainnya seperti pajak reklame, restoran, hingga tempat hiburan yang berpotensial menyumbang PAD Sukoharjo. Ini kami optimalkan pada tahun ini,” ujarnya.

Lebih jauh, Sumini meminta agar para wajib pajak membayar pajak tepat waktu sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Pajak daerah yang dibayarkan wajib pajak digunakan untuk membiayai percepatan pembangunan pada berbagai aspek kehidupan.

Viral Rombongan Ibu-ibu Naik Pikap Diberhentikan Satgas Covid-19 Jatisrono Wonogiri

“Kesadaran wajib pajak Sukoharjo cukup tinggi. Mereka selalu membayar pajak tetap waktu.”

Seorang warga Kelurahan Jombor, Kecamatan Bendosari, Jarwono, mengatakan naiknya target PAD Sukoharjo harus dibarengi peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.

Masyarakat terbebani berbagai jenis pajak namun kualitas pelayanan publik belum berjalan sesuai harapan. Hal ini patut menjadi perhatian serius Pemkab Sukoharjo dalam menggenjot PAD Sukoharjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya