SOLOPOS.COM - Pengunjung berjalan di kolam penampungan lumpur Lapindo yang mengeras dekat pusat semburan, di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (12/03). Luberan lumpur itu telah menggusur warga setempat, sementara persoalan ganti rugi tak kunjung tuntas. (Wahyu Darmawan/JIBI/Bisnis)

Sejumlah warga berjalan di kolam penampungan lumpur Lapindo yang mengeras dekat pusat semburan, di Sidoarjo, Jawa Timur, Maret 2013 lalu. Luberan lumpur itu telah menggusur warga setempat, sementara persoalan ganti rugi tak kunjung tuntas. (Wahyu Darmawan/JIBI/Bisnis)

JAKARTA — Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RUU APBN-P) 2013 ternyata memuat ketentuan penggelontoran dana negara untuk korban lumpur Lapindo. Keberadaan Pasal 9 dalam APBN-P 2013 itu pun jadi buah bibir para politikus Senayan, Rabu (18/6/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Para politikus PDI Perjuangan pun segera mengaitkan keberadaan pasal Lapindo itu dengan dukungan Partai Golkar terhadap pengesahan UU tersebut. Seperti diketahui lumpur Lapindo yang menggusur warga di Jawa Timur terkait dengan perusahaan milik Aburizal Bakrie yang juga Ketua Umum Partai Golkar.

“Kami bisa menyampaikan dugaan. Tapi korelasinya pasti ada,” kata anggota Komisi VI dari Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2013).

Pemerintah bisa menggelontorkan dana untuk korban lumpur Lapindo, menurut Hendrawan, karena Golkar mempunyai posisi tawar yang besar terhadap pemerintahan. Ini yang membedakan Golkar dengan partai-partai lain di pemerintahan.

“Golkar partai kuat, Golkar punya jaringan yang kuat. Itu sebabnya pemerintah mengabaikan partai yang lain, partai kecil seperti PKS. Golkar tidak berkeringat tapi dapat jatah yang lebih besar,” imbuhnya.
Tak seharusnya pemerintah menanggung kesalahan yang diperbuat perusahaan Lapindo Brantas yang dimiliki oleh Ketua Partai Golkar, Aburizal Bakrie. APBN harus dialokasikan untuk rakyat.

“[Dana APBN] Kalau untuk menutupi tanggung jawab yang seharusnya ditangani oleh Lapindo Brantas, itu tidak dibenarkan,” katanya. ”Pasal Lapindo” yang dimaksud berisi penganggaran oleh pemerintah senilai Rp155 miliar untuk korban lumpur Lapindo.

Sedangkan pimpinan DPR mengaku tak tahu ada “Pasal Lapindo” di APBN-P 2013. Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, menegaskan dirinya baru tahu ada pasal tersebut saat proses lobi menjelang voting pada rapat paripurna Senin (17/6/2013).

“Saya baru mengetahui itu ketika di forum lobi. Sumpah demi Allah saya berani, saya baru tahu ketika di forum lobi,” kata Pramono di Gedung DPR.

Pramono juga mengungkapkan Ketua DPR Marzuki Alie sama tak tahunya tentang kemunculan pasal tersebut. “Saya yakin Pak Marzuki juga baru tahu ketika dalam forum lobi itu,” ucapnya.

Menurutnya, pasal tersebut tak mungkin untuk diubah lagi karena sudah disahkan. Pramono menyatakan solusinya. “Tetapi kalau kita ubah konstruksinya maka akan mengubah semuanya, tidak mungkin diubah lagi. Sehingga solusinya, bagi yang tidak setuju ya menolak saja, seperti yang dilakukan Fraksi PKS, PDIP, Hanura dan Gerindra,” tuturnya.

Wakil Ketua DPR dari PKS, Sohibul Iman, menyatakan PDIP kecolongan soal masuknya pasal itu. Sohibul mempersilakan masyarakat menilai soal fenomena “Pasal Lapindo” tersebut. “Tentu teman-teman PDIP kecolongan,” kata Sohibul di Gedung DPR.

Sohibul enggan berspekulasi banyak soal dugaan adanya kesepakatan tertentu yang melatarbelakangi adanya pasal tersebut.  Sohibul mempersilakan masyarakat mendorong uji materi atas pasal tersebut. “Kami persilakan saja masyarakat. Pasti kami mendukung bila diujimaterikan,” ujarnya.

Namun Golkar menepis tudingan ada deal politik dengan Partai Demokrat (PD) terkait pasal itu. Dana yang dianggarkan di APBN-P disebut tak ada kaitannya dengan Lapindo. “Memang ramai diberitakan seolah dana APBN diberikan pemerintah untuk Lapindo. Ini tidak benar, dana itu untuk korban di luar peta terdampak yang memang tanggung jawab pemerintah,” kata Wasekjen Golkar, Tantowi Yahya, Rabu.

Tantowi menerangkan sesuai Peraturan Presiden, korban lumpur di luar peta terdampak ditanggung oleh pemerintah. Sedangkan korban yang berada dalam peta terdampak dibantu Lapindo. Saat ini Lapindo sudah membantu lebih dari Rp9 triliun. “Sisanya tinggal sedikit, akan diselesaikan tahun ini,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya