Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Partisipasi Publik Syarat Utama Mewujudkan Kota Hak Asasi Manusia

Partisipasi Publik Syarat Utama Mewujudkan Kota Hak Asasi Manusia
user
Kamis, 23 Juni 2022 - 09:53 WIB
share
SOLOPOS.COM - Aksi Kamisan di Jakarta yang menyerukan pembersihan pemerintahan dari penjahat hak asasi manusia. (Antaranews.com)

Solopos.com, SOLO —  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendukung komitmen Wali Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Hendrar Prihadi, mewujudkan Kota Semarang sebagai kota hak asasi manusia atau kota peduli hak asasi manusia.

Partisipasi publik atau warga kota menjadi syarat utama untuk mewujudkan kota hak asasi manusia. Hanya partisipasi publik yang aktif dan bermakna dalam perencanaan dan realisasi semua program pembangunan kota yang akan mewujudkan hak asasi manusia.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN