SOLOPOS.COM - Perwakilan Pekerja Lepas Harian (PHL) yang dihentikan kotraknya melakukan aksi diam di gedung DPRD Bantul, Rabu (24/1/2018). (Harian Jogja/Rheisnayu Cyntara)

Dewan minta tidak ada kepentingan politis di balik pemecatan PHL.

Harianjogja.com, BANTUL–DPRD Bantul memperingatkan agar permasalahan pemutusan kontrak 346 Pekerja Harian Lepas (PHL) tidak ditunggangi kepentingan politik. Pasalnya beberapa pihak menganggap kebijakan yang diambil oleh Bupati Bantul, Suharsono ini diduga terkait sentimen politis.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Bantul, Amir Syarifudin. Ia menyebut permasalahan ini adalah urusan sosial. Sehingga ia mewanti-wanti agar jangan sampai ditumpangi kepentingan politik. Namun demikian, ia menyebut Fraksi PKS yang merupakan koalisi pemerintah mengapresiasi kebijakan Bupati. Meski tak populis, menurutnya Bupati berani mengambil kebijakan cukup ekstrem. Sebab ia mengakui kinerja PHL di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) memang memprihatinkan. “Di mana-mana semrawut,” katanya, Kamis (25/1/2018). Kendati begitu, Amir meminta Bupati bisa menuntaskan penanganan permasalahan dan tuntutan ratusan eks PHL dengan bijak. Bahkan, ia mengaku siap menjembatani komunikasi para eks PHL dengan Bupati.

Ekspedisi Mudik 2024

Dukungan lain juga muncul dari Fraksi PPP. Ketua Fraksi PPP DPRD Bantul Eko Sutrisno Aji menganggap kebijakan Bupati tidak memperpanjang kontrak ratusan PHL tersebut sudah tepat. Salah satu alasannya, penataan PHL selama beberapa tahun terakhir menurutnya memang karut-marut. Selain itu, ia menganggap proses rekrutmen juga asal-asalan. Meskipun Eko menyebut beberapa OPD menggelar seleksi PHL dengan baik dan tertata. Namun ia menuding sebagian OPD lainnya melakukan rekrutmen PHL dengan serampangan. “Tidak sedikit eks PHL yang diterima beberapa tahun lalu tanpa persyaratan yang njlimet. Itu buktinya. Kalau Bupati diam justru salah,” ucapnya.

Baca juga : Akhirnya, Pemkab Bantul akan Mengkaji Ulang Pemberhentian PHL

Bila terus dibiarkan, Eko khawatir pelayanan publik di berbagai OPD tak maksimal. Padahal menurutnya peran PHL sangat vital. Mereka ada yang berfungsi menggantikan peran aparatur sipil negara (ASN). Mengingat, Pemkab terpaksa merekrut PHL lantaran terbentur moratorium ASN.

Baca juga : Suharsono Sarankan Ratusan PHL Pemkab yang Dipecat Bekerja di Pabrik Piyungan

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Bantul, Gayuh Pramuditha mengaku fraksi siap pasang badan membela kebijakan Bupati yang kontroversional tersebut. Tak terkecuali dalam penerapan model baru proses rekrutmen PHL. Dengan perubahan rekrutmen yang kini langsung ditangani melalui satu pintu, Gayuh meyakini para PHL yang lolos merupakan pilihan terbaik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya