SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Sebanyak dua partai politik (parpol) dari total 16 partai politik dalam pemilu legislatif di Kota Solo tak memiliki calon. Kedua parpol itu adalah Partai Garuda dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Nurul Sutarti, dalam konferensi pers di Griya Solopos, Laweyan, Solo, Minggu (30/12/2018). Nurul menjelaskan, Partai Garuda dan PKPI sebenarnya tidak lolos dalam pendaftaran parpol di tingkat kota Solo. Keduanya tidak memenuhi syarat jumlah anggota yakni seperseribu dari jumlah penduduk.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Sepanjang waktu pendaftaran bakal caleg, kami sebenarnya siap mengakomodasi. Namun hingga waktu yang ditentukan tidak ada [yang mendaftar]. Kedua parpol ini juga tidak jelas sekertariatnya di mana, padahal ini menjadi salah satu syarat ikut pemilu,” kata Nurul.

Seperti diketahui, PKPI awalnya dinyatakan tidak lolos oleh KPU untuk mengikuti pemilu 2019. PKPI sempat mengajukan banding ke Bawaslu namun ditolak. Hingga akhirnya, ajuan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dikabulkan.

“Sedangkan Partai Garuda tidak lolos verifikasi di tingkat kota, namun lolos di level nasional,” imbuh Nurul.

Terkait aturan baru dalam metode berkampanye, Nurul menyebut pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada caleg dan parpol. Pasalnya, aturan baru ini berpotensi dilanggar mengingat perbedaan yang jomplang dari pemilu sebelumnya.

“Ada 9 metode kampanye dalam pemilu kali ini yang sudah disosialisasikan oleh KPU Pusat. Kami pun sudah memberitahu kepada pihak-pihak terkait, termasuk APK [Alat Peraga Kampanye] itu dari KPU,” tandas Nurul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya