Jakarta [SPFM] Partai Demokrat siap memberikan bantuan hukum, kepada mantan Bendahara Umumnya, M Nazaruddin yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus Kementrian Pemuda dan Olahraga. Ketua Departemen Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat—Denny Kailimang di Jakarta Kamis (30/6) mengatakan, Partai Demokrat akan menyediakan bantuan hukum dan membantu kader yang tersangkut masalah hukum.
Denny mengimbau, agar Nazaruddin segera kembali ke Indonesia. Seperti diketahui, Ketua KPK Busyro Muqoddas sebelumnya mengatakan, Nazaruddin telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Kemenpora. Penetapan sebagai tersangka telah dilakukan pada hari ini.[dtc/hen]