SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM] Partai Demokrat siap memberikan bantuan hukum, kepada mantan Bendahara Umumnya, M Nazaruddin yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus Kementrian Pemuda dan Olahraga. Ketua Departemen Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat—Denny Kailimang di Jakarta Kamis (30/6) mengatakan, Partai Demokrat akan menyediakan bantuan hukum dan membantu kader yang tersangkut masalah hukum.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Denny mengimbau, agar Nazaruddin segera kembali ke Indonesia. Seperti diketahui, Ketua KPK Busyro Muqoddas sebelumnya mengatakan, Nazaruddin telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Kemenpora. Penetapan sebagai tersangka telah dilakukan pada hari ini.[dtc/hen]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya